Advertisement
Kulonprogo Tambah Tiga Kasus Baru Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kasus Covid-19 di Kabupaten Kulonprogo kembali bertambah. Kamis (1/10), ada tiga kasus baru yang diumumkan.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo, Baning Rahayujati, mengatakan tiga pasien baru itu adalah KP-171, laki-laki, 25 asal Kapanewon Sentolo; KP-172, laki-laki, 7, asal Kapanewon Lendah dan KP-173, laki-laki, 12, asal Kapanewon Lendah.
Advertisement
"Untuk KP-171 penyebab tertular masih dalam penelusuran, sementara KP-172 dan 173 merupakan pengembangan dari KP-166," kata Baning kepada awak media, Kamis sore.
BACA JUGA: Dihukum Gara-Gara Tak Bermasker, Orang Ini Tak Hafal Pancasila
KP-171 saat ini menjalani isolasi di RSUP Sardjito. Adapun KP-172 dan KP-173 isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.
Dengan adanya tambahan tiga kasus baru ini, akumulasi penderita Covid-19 di Kulonprogo mencapai 173 orang dengan rincian 22 isolasi di rumah sakit, 48 isolasi mandiri, 99 sembuh, dan empat meninggal dunia.
Adapun kapanewon dengan jumlah penderita terbanyak adalah Pengasih dengan 29 kasus. Di bawahnya ada Kokap dan Wates masing-masing 26 penderita. Disusul Lendah, 24 dan Sentolo, 20. Penderita Covid-19 di kapanewon lainnya berada di bawah 20 orang. Hanya Kapanewon Girimulyo yang sampai saat ini tidak mencatatkan adanya kasus alias 0.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
- Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
- Cek! Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul
- Pekerja di DIY Dukung SE Larangan Penahanan Ijazah, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement