Advertisement

Jelang Pilkada Bantul, Bawaslu Waspadai Politik Uang Berkedok Bantuan

Jumali
Jum'at, 02 Oktober 2020 - 05:37 WIB
Nina Atmasari
Jelang Pilkada Bantul, Bawaslu Waspadai Politik Uang Berkedok Bantuan Ilustrasi. - Harian Jogja/Nina Atmasari

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul terus berupaya agar potensi praktik politik uang saat Pilkada, 9 Desember mendatang bisa ditekan dan dihindari. Sejumlah usaha mulai dari pembentukan kelompok sadar pemilih (Pokdarlih) dan memasifkan sosialisasi ke tingkat desa telah dilakukan.

“Tujuannya agar setiap desa ada komitmen untuk melakukan penolakan terhadap kemungkinan terjadinya praktik politik uang,” kata Ketua Bawaslu Bantul Harlina, Kamis (1/10/2020).

Advertisement

Baca juga: Mbah Bardi: Pilih Pemimpin Jangan Coba-Coba

Lebih lanjut Harlina mengungkapkan menjelang pelaksanaan pencoblosan 9 Desember mendatang, potensi praktik politik uang sangat besar. Baik itu dalam bentuk bantuan ataupun sedekah. Oleh karena itu, perlu ada pencermatan di tingkat masyarakat, terkait dengan adanya bantuan ataupun sedekah yang dijanjikan oleh beberapa pihak.

“Selain itu kami juga terus melakukan pencermatan dan mewaspadai sejauh mana pemberian sedekah ini. Apakah murni berupa sedekah atau ada unsur lainnya,” terang Harlina.

Anggota Bawaslu, Supardi, menambahkan Bawaslu Bantul saat ini pihaknya menemukan sebanyak 2.137 dalam daftar pemilih sementara (DPS) ganda di wilayahnya. Penemuan ribuan DPS ganda ini didasarkan kepada hasil pencermatan dan juga analisa data serta investigasi di lapangan. Di mana, Bawaslu melakukan analisa data dengan menggunakan analisa 3 variabel nama, tanggal lahir dan alamat.

Baca juga: Perkenalkan Partai Baru, Amien Rais: Partai Ummat Bertekad Melawan Kezaliman

“Untuk itu perlu adanya kroscek lebih lanjut untuk memastikan apakah benar-benar di lapangan ganda atau memang realnya di lapangan seperti itu,” katanya.

Selain itu Bawaslu, lanjut dia, juga menerima laporan dari pengawasan di tingkat bawah baik Panwaslu Kecamatan maupun Panwaslu Desa meninggal dunia sebanyak 346, pindah sebanyak 29, dibawah umur sebanyak 10, tidak dikenal ada 5, belum terdaftar 85, elemen data bermasalah ada 20 kemudian yang jauh dari TPS ada 21.

Sedangkan berdasarkan pencermatan Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa menemukan data ganda sejumlah 108.

“Terkait hal ini kami akan mengirimkan saran perbaikan sesuai jenjangnya, untuk tingkat kabupaten ke KPU Kabupaten, Panwaslu kecamatan ke PPK dan Pengawas Pemilu di tingkat desa ke PPS,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement