Pandemi Ikut Pengaruhi Kecelakaan Lalu Lintas di DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah DIY mengalami penurunan. Berdasarkan catatan Ditlantas Polda DIY, mobilitas warga yang minim saat pandemi Covid-19 berkontribusi besar terhadap angka kasus kecelakaan lalu lintas.
Dirlantas Polda DIY AKBP Iwan Saktiadi mengatakan jika penurunan angka kecelakaan di DIY juga dikarenakan tidak terjadinya lonjakan pengunjung yang signifikan saat masa peak season di Jogja.
Advertisement
Baca juga: 37 Kasus Positif Covid-19 Hari Ini di DIY, 24 Didominasi Sleman
"Relatif menurun. Artinya mobilitas masyarakat di jalan juga tidak banyak. Baik saat peak season maupun rush hour tidak terlalu banyak jumlah kendaraan bermotor di jalan dan berdampak terhadap penurunan angka kecelakaan," ujar Iwan Saktiadi saat dikonfirmasi pada Kamis (1/9/2020).
Lebih lanjut, angka kecelakaan yang menyebabkan kematian juga ikut mengalami penurunan. Iwan mengklaim, saat sebelum pandemi Covid-19 tingkat kecelakaan di DIY lebih tinggi jika dibandingkan dengan saat pandemi Covid-19 yang dimulai sejak Maret 2020 lalu.
"Untuk laka yang menyebabkan kematian juga berdasarkan grafik dan data kita juga mengalami penurunan jika dibandingkan masa sebelum pandemi Covid-19," ungkap mantan Kapolresta Surakarta ini.
Baca juga: 4 Karyawan Warung Mi di Kotabaru Reaktif, Setelah Rekannya Positif Corona
Sebelumnya diberitakan, penanganan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah DIY diakui oleh Ditlantas Polda DIY memang tidak mudah seperti membalikkan kedua telapak tangan. Ditambah, kasus kecelakaan tersebut merupakan kasus tabrak lari. Aparat membutuhkan waktu dalam proses pengungkapannya.
Dirlantas Polda DIY AKBP Iwan Saktiadi mengatakan meski jajarannya membutuhkan waktu dalam pengungkapan kasus kecelakaan lalu lintas, khususnya tabrak lari. Pihaknya tidak serta merta tutup mata dalam melakukan pengungkapan kasus tabrak lari.
"Namanya juga penyelidikan ya, mengungkapkan suatu perkara pidana itu memang butuh waktu. Tidak bisa serta merta. Tentunya, harus ada unsur-unsur dimana perkara itu bisa diungkap. Di antaranya, ada saksi dan barang bukti yang terus kami kumpulkan dengan berbagai macam cara ketika terjadinya kasus kecelakaan lalu lintas, khususnya tabrak lari," ungkap AKBP Iwan Saktiadi.
Lebih lanjut, untuk kasus tabrak lari, pihaknya sudah mempunyai standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganannya. SOP tersebut sudah masuk dalam penanganan kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
"Sudah ada langkah-langkahnya. Tentunya yang terpenting adalah bukti-bukti di lokasi kejadian kecelakaan. Ditambah, bukti-bukti lain yang mendukung seperti keterangan saksi. Apabila ada CCTV juga bisa menjadi bahan kami untuk melakukan penyelidikan," sambung Iwan.
Dalam melaksanakan penyelidikan terhadap kasus tabrak lari, lanjut Iwan, pihaknya juga tidak setengah-setengah dalam upaya pengungkapan kasus. Langkah konkret diklaim oleh Iwan selalu dilakukan oleh personelnya.
"Pencarian barang bukti merupakan langkah konkret. Namanya petugas sudah melangkah itu ya sudah langkah konkret. Petugas pasti akan mencari bukti-bukti. Apa yang kira-kira bisa diungkap berdasarkan hasil barang bukti yang ditemukan petugas. Itu namanya langkah konkret," ungkap Iwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Jumat 22 November 2024: Di Kantor Kelurahan Godean
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Jumat 22 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal dan Tarif Tiket Bus Damri Titik Nol Malioboro Jogja ke Pantai Baron Gunungkidul Jumat 22 November 2024
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Jumat 22 November 2024
- Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
Advertisement
Advertisement