Advertisement
Keliling Museum Wajib Pakai Masker, kalau Bandel Tak Boleh Masuk
Ingat Pesan Ibu, Jangan Lupa Pakai Masker. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Pandemi Covid-19 membuat kunjungan museum semakin sepi. Saat new normal dimulai, semua pengelola museum di DIY merancang aturan ketat protokol kesehatan untuk diterapkan di area museum. Mulai dari menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan (3M).
Pengelola Museum Rumah Budaya Tembi, Suwandi, mengatakan protokol 3M diperketat agar setiap pengunjung yang datang merasa aman. Menurutnya ketika pengunjung merasa aman, kunjungan museum pun akan membaik. "Terutama masalah mengenakan masker, di Museum Rumah Budaya Tembi itu jadi hal yang wajib," kata Suwandi, Senin (5/10/2020).
Advertisement
Suwandi mengatakan para pengunjung yang tidak mengenakan masker tidak boleh memasuki area museum. Selama berkeliling di dalam museum, pengunjung tidak boleh sama sekali melepas masker. Bagi pengunjung yang lupa membawa masker, di museum ini tersedia masker kain bermotif batik.
BACA JUGA: Tidak Sampai 2 Menit Sejumlah Partai Ini Langsung Setujui RUU Cipta Kerja
"Karena pengunjung yang tidak pakai masker akan kami [pengelola] suruh pulang lagi. Bagi yang lupa, maskernya bisa beli di sini seharga Rp6000, bisa dibawa pulang sekalian sebagai kenang-kenangan," kata Suwandi.
Sebelum pandemi, Museum Rumah Budaya Tembi biasa menerima rombongan sebanyak 300 orang. Demi disiplin protokol kesehatan jaga jarak, kini rombongan pengunjung dibatasi maksimal 30 orang per hari.
"Sedikit tidak apa-apa, yang penting ada kunjungan dan pengunjungnya merasa aman. Pokoknya tujuan kami jangan sampai ada klaster museum," kata Suwandi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Iran Berduka Setelah Tiga Pejabat Tinggi Tewas dalam Dua Hari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KSPN Malioboro ke Obelix Sea dan Pantai Ndrini 18 Maret 2026
- Libur Lebaran, Kapasitas KAI Bandara Jogja Naik Jadi 275 Ribu Kursi
- Warga Wirobrajan Terima THR dari Tabungan Bank Sampah
- Muncul Antraks, DPRD DIY Kebut Raperda Keamanan Pangan Hewani
- Polisi Endus Unsur Pidana dalam Kasus Laka Pembalap Aldi Satya
Advertisement
Advertisement








