Advertisement

Pemkab Sleman Ancam Cabut Surat Rekomendasi untuk Ponpes Bila Ditemukan Lagi Kasus Corona

Lajeng Padmaratri
Kamis, 08 Oktober 2020 - 18:57 WIB
Bhekti Suryani
Pemkab Sleman Ancam Cabut Surat Rekomendasi untuk Ponpes Bila Ditemukan Lagi Kasus Corona Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN - Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman melaksanakan monitoring dan evaluasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di lingkungan pondok pesantren (ponpes) setelah adanya temuan kasus positif di tiga ponpes di Sleman. Jawatan ini menegaskan akan mencabut rekomendasi dari ponpes jika ke depannya ditemukan kasus positif Covid-19 di lingkungan tersebut.

Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Sleman, Wisnu Murti menerangkan jawatannya melakukan evaluasi ini bersama 19 ponpes yang telah mendapat rekomendasi aman Covid-19, Kemenag Sleman, serta kapanewon setempat. Nantinya, satgas Covid-19 dari masing-masing kapanewon di lokasi ponpes di Sleman akan dilibatkan dalam pengawasan ponpes ini.

Advertisement

Ia mengakui saat menerbitkan rekomendasi aman Covid-19 kepada 19 ponpes di Sleman untuk membuka pembelajaraan tatap muka, pihaknya hanya sebatas meminta komitmen satgas internal ponpes. Sementara, sistem pengawasannya belum kuat.

"Namun kenapa ada ada kasus yang menyebar, berarti ada yang salah. Protokol kesehatan tidak dilaksanakan dengan baik, sistem penerimaan santri yang harus karantina mungkin ada yang dilanggar, ini kesalahan kita semua," ujarnya pada Kamis (8/10/2020).

Ke depannya, ia tak ingin hanya sekadar meminta komitmen ponpes, namun lebih dari itu, yakni membentuk sistem pengawasan berjenjang. Sistem ini memungkinkan satgas tingkat kapanewon bisa melakukan inspeksi mendakak (sidak) terhadap ponpes di wilayah tersebut sewaktu-saktu.

Jika dalam sidak tersebut ditemukan ada pelanggaran, maka satgas kapanewon akan meninjau apakah masih bisa dibina atau tidak. Jika bentuk pelanggarannya sudah terlalu banyak, maka akan dilaporkan ke Dinkes Sleman.

"Dinkes akan cek apa betul, kalau masih bisa dibina, yang membina kabupaten. Tapi kalau terlalu banyak pelanggarannya dan sulit ditata lagi, kita cabut rekom aman Covid-19 dari Dinkes Sleman. Dinkes sampaikan ke Kemenag, monggo Kemenag akan bersikap seperti apa," jelas Wisnu.

Ia menekankan pencabutan rekomendasi ini baru dilakukan oleh Dinkes Sleman. Kemenag Sleman masih dapat memberikan pembinaan kepada ponpes tersebut. "Tapi nanti mengajukan rekom lagi [ke satgas kabupaten] walaupun izin belum dicabut, tapi izin itu dalam keadaan ditinjau kembali," lanjutnya.

BACA JUGA: Bertambah 51 Kasus Baru, Positif Covid-19 di DIY Hari Ini Naik Jadi 2.904

Dengan adanya pengawasan berjenjang ini, Wisnu berharap bisa meminimalisir pelanggaran protokol kesehatan di ponpes. Sebab, penghuni ponpes sangat beragam, mulai dari santri anak-anak hingga dewasa yang memiliki pemahaman soal ketaatan protokol kesehatan yang berbeda-beda pula.

Saat ini, menurutnya ada 45 ponpes yang sudah mengajukan rekomendasi aman Covid-19. Namun, baru 19 ponpes yang sudah mendapatkannya. "Kami sementara tidak berikan rekomendasi karena fokus ke 19 ponpes ini saja dulu. Kalau sistemnya bagus dan tidak ada temuan kasus di luar klaster ini lagi, kita tambah rekom," ujarnya.

Saat ini, ada tiga ponpes di Sleman yang menjadi lokasi penemuan kasus positif Covid-19. Dua ponpes berada di Ngaglik, sementara satu ponpes berada di Prambanan. Kepala Dinkes Sleman, Joko Hastaryo menyebutkan dua ponpes masih dilanjutkan tracing kasusnya, yaitu satu ponpes besar di Ngaglik serta satu ponpes di Prambanan. Sementara satu ponpes lain di Ngaglik sudah selesai tracing kasusnya dengan hanya ada satu temuan kasus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement