Advertisement

Promo November

Dewi Latifah Manfaatkan BPJS Kesehatan untuk Pemeriksaan Gigi

Abdul Hamied Razak
Senin, 12 Oktober 2020 - 22:37 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Dewi Latifah Manfaatkan BPJS Kesehatan untuk Pemeriksaan Gigi Dewi Latifah, 26 warga Kramat Kidul, Sidoarum, Godean menunjukkan kartu kepesertaan BPJS Kesehatan, Senin (12/10/2020) - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Pelayanan fasilitas kesehatan gigi di klinik dokter gigi mempunyai berbagai macam pelayanan. Selain pelayanan konsultasi, perawatan, pengobatan, peserta juga bisa memanfaatkan layanan rehabilitasi (pemulihan) gigi.

Seperti halnya yang pernah dilakukan oleh Dewi Latifah, 26, warga Kramat Kidul, Sidoarum, Godean ini. Ia mengaku melakukan perawatan gigi di fasilitas kesehatan tingkat pertama menggunakan kartu BPJS Kesehatan. "Sudah empat tahun terakhir saya menggunakan kartu BPJS Kesehatan ini," kata Dewi saat ditemui, Senin (12/10/2020).

Advertisement

Saat itu, ceritanya, ia memiliki masalah dengan kesehatan giginya. Sesuai indikasi medis, Dewi pun memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan untuk menyelesaikan keluhan yang dia hadapi. "Termasuk banyak karang gigi yang menempel. Semuanya dibersihkan. Selama sebulan, setiap seminggu sekali juga kontrol," katanya.

Selama memanfaatkan layanan kesehatan gigi, ia mengaku mendapatkan pelayanan yang baik dan memuaskan. Meskipun ia memegang Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) peserta bantuan iuran (PBI). "Selama proses pemeriksaan hingga kontrol selama seminggu sekali juga tidak ada biaya, semua gratis," katanya.

Dewi berharap tidak lagi menggunakan kartu tersebut. Caranya, dengan tetap menjaga kesehatan. Upaya pencegahan dan membiasakan diri agar tidak menunggu sakit gigi atau gigi sudah berlubang dia lakukan. "Jadi sejak saat itu sampai saat ini saya belum pernah menggunakan kartu BPJS ini lagi. Mudah-mudahan terus diberikan kesehatan," harapnya.

Fasilitas kesehatan tingkat pertama pelayanan kesehatan di praktik dokter gigi menekankan upaya pelayanan promotif (promosi) dan preventif (pencegahan), selain pelayanan kuratif (pengobatan) dan rehabilitatif (pemulihan), agar masyarakat sadar kesehatan gigi dan mulut.

Dengan melakukan pemeriksaan dini diharapkan masyarakat tidak mendatangi klinik dokter gigi hanya saat kondisi gigi sudah sakit. Apalagi Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, sebanyak 57,6% orang Indonesia memiliki masalah gigi dan mulut, dan prevalensi karies masih sangat tinggi di angka 93%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Motifnya

News
| Minggu, 24 November 2024, 19:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement