Advertisement
Dewi Latifah Manfaatkan BPJS Kesehatan untuk Pemeriksaan Gigi

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Pelayanan fasilitas kesehatan gigi di klinik dokter gigi mempunyai berbagai macam pelayanan. Selain pelayanan konsultasi, perawatan, pengobatan, peserta juga bisa memanfaatkan layanan rehabilitasi (pemulihan) gigi.
Seperti halnya yang pernah dilakukan oleh Dewi Latifah, 26, warga Kramat Kidul, Sidoarum, Godean ini. Ia mengaku melakukan perawatan gigi di fasilitas kesehatan tingkat pertama menggunakan kartu BPJS Kesehatan. "Sudah empat tahun terakhir saya menggunakan kartu BPJS Kesehatan ini," kata Dewi saat ditemui, Senin (12/10/2020).
Advertisement
Saat itu, ceritanya, ia memiliki masalah dengan kesehatan giginya. Sesuai indikasi medis, Dewi pun memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan untuk menyelesaikan keluhan yang dia hadapi. "Termasuk banyak karang gigi yang menempel. Semuanya dibersihkan. Selama sebulan, setiap seminggu sekali juga kontrol," katanya.
Selama memanfaatkan layanan kesehatan gigi, ia mengaku mendapatkan pelayanan yang baik dan memuaskan. Meskipun ia memegang Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) peserta bantuan iuran (PBI). "Selama proses pemeriksaan hingga kontrol selama seminggu sekali juga tidak ada biaya, semua gratis," katanya.
Dewi berharap tidak lagi menggunakan kartu tersebut. Caranya, dengan tetap menjaga kesehatan. Upaya pencegahan dan membiasakan diri agar tidak menunggu sakit gigi atau gigi sudah berlubang dia lakukan. "Jadi sejak saat itu sampai saat ini saya belum pernah menggunakan kartu BPJS ini lagi. Mudah-mudahan terus diberikan kesehatan," harapnya.
Fasilitas kesehatan tingkat pertama pelayanan kesehatan di praktik dokter gigi menekankan upaya pelayanan promotif (promosi) dan preventif (pencegahan), selain pelayanan kuratif (pengobatan) dan rehabilitatif (pemulihan), agar masyarakat sadar kesehatan gigi dan mulut.
Dengan melakukan pemeriksaan dini diharapkan masyarakat tidak mendatangi klinik dokter gigi hanya saat kondisi gigi sudah sakit. Apalagi Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, sebanyak 57,6% orang Indonesia memiliki masalah gigi dan mulut, dan prevalensi karies masih sangat tinggi di angka 93%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Iran Minta Donald Trump Hentikan Sikap Tidak Hormat pada Ali Khamenei
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Satpol PP Bantul Sita 1.600 Batang Rokok Ilegal di Jetis, Pemilik Warung Didenda di Tempat
- Datangi Sekolah Rakyat BBPPKS Purwomartani, Menteri Komdigi Bangun Fasilitas Internet 200 Mbps
- Tiga Tahun Terputus, Perbaikan Jembatan Bulurejo Bantul Dimulai Juli 2025
- Pemkab Bantul Lakukan Pendampingan untuk Pengelola Desa Wisata
- Wisatawan Lokal hingga Mancanegara Antusias Kunjungi Pameran Hamong Nagari
Advertisement
Advertisement