Advertisement
Sekolah Ramah Anak, Anak Senang, Aman, dan Nyaman Belajar di Sekolah

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY selama dua hari melaksanakan Pelatihan Konvensi Hak Anak dengan Manajemen Kasus bagi SDM pemyedia layanan.
Pelatihan ini diikuti oleh 15 SMA/SMK/MA yang sudah ditetapkan menjadi Sekolah Ramah Anak (SRA). Peserta terdiri para guru bimbingan konseling, karena di tangan mereka anak anak seringkali berkeluh kesah, menjadi tempat rujukan penyelesaian berbagai persoalan.
Advertisement
Erlina Hidayati selaku Kepala DP3AP2 DIY menyampaikan bahwa PBB telah menetapkan Konvensi Hak Anak dan sudah diratifikasi oleh Indonesia serta ditindaklanjuti lebih lanjut melalu Undang Undang Perlindungan Anak, sementara DIY sendiri juga sudah ada Perda Perlindungan Anak.
Dalam level kebijakan ada program indonesia layak anak, provinsi layak anak, kabupaten kota layak anak. Kabupaten kota layak anak terdiri dari berbagai elemen. Salah satunya adalah Sekolah Ramah Anak. "Sekolah Ramah Anak merupakan penyedia layanan yang secara langsung berinteraksi dengan anak-anak," tutur Erlina dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Rabu (14/10/2020).
Narasumber kedua dari Yayasan Bahtera menyampaikan bahwa Konvensi Hak Anak terdiri dari delapan klaster.
Pada sesi ketiga, forum menjadi begitu dinamis ketika narasumber mampu mengajak peserta untuk mencermati kondisi di DIY terkait pemenuhan dan perlindungan hak anak. Di DIY sudah ada banyak sekolah ramah anak, puskesmas ramah anak, ruang bermain ramah anak, dan lain-lain.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Gunungkidul Ajukan Bantuan Rp107 Miliar untuk Selesaikan Pembagunan Jalan Wisata Kepek-Ngobaran
- HUT Bhayangkara, Polda DIY Gelar Layanan Kesehatan Gratis
- Bank Sampah Berseri 35 Bumijo Berdayakan Warga untuk Membuat Produk Kreasi
- Tren Kejadian Kebakaran di Sleman Meningkat dalam 5 Tahun Terakhir
- Pembahasan Raperda Pertambangan Belum Libatkan Masyarakat
Advertisement
Advertisement