Advertisement
Sekolah Ramah Anak, Anak Senang, Aman, dan Nyaman Belajar di Sekolah

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY selama dua hari melaksanakan Pelatihan Konvensi Hak Anak dengan Manajemen Kasus bagi SDM pemyedia layanan.
Pelatihan ini diikuti oleh 15 SMA/SMK/MA yang sudah ditetapkan menjadi Sekolah Ramah Anak (SRA). Peserta terdiri para guru bimbingan konseling, karena di tangan mereka anak anak seringkali berkeluh kesah, menjadi tempat rujukan penyelesaian berbagai persoalan.
Advertisement
Erlina Hidayati selaku Kepala DP3AP2 DIY menyampaikan bahwa PBB telah menetapkan Konvensi Hak Anak dan sudah diratifikasi oleh Indonesia serta ditindaklanjuti lebih lanjut melalu Undang Undang Perlindungan Anak, sementara DIY sendiri juga sudah ada Perda Perlindungan Anak.
Dalam level kebijakan ada program indonesia layak anak, provinsi layak anak, kabupaten kota layak anak. Kabupaten kota layak anak terdiri dari berbagai elemen. Salah satunya adalah Sekolah Ramah Anak. "Sekolah Ramah Anak merupakan penyedia layanan yang secara langsung berinteraksi dengan anak-anak," tutur Erlina dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Rabu (14/10/2020).
Narasumber kedua dari Yayasan Bahtera menyampaikan bahwa Konvensi Hak Anak terdiri dari delapan klaster.
Pada sesi ketiga, forum menjadi begitu dinamis ketika narasumber mampu mengajak peserta untuk mencermati kondisi di DIY terkait pemenuhan dan perlindungan hak anak. Di DIY sudah ada banyak sekolah ramah anak, puskesmas ramah anak, ruang bermain ramah anak, dan lain-lain.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Kekurangan Siswa, SMP Ma'arif Yani Kulonprogo Resmi Ditutup, Siswanya Diminta Pindah Sekolah
- SPMB 2025, Jalur Afirmasi Tambahan Sudah Terpenuhi, Sejumlah SMA/SMK di DIY Masih Kekurangan Siswa
- Harganas Harus Mengusung Semangat Inklusif dan Kolaboratif
- Tol Jogja-Kulonprogo, 1.187 Bidang Tanah Dibebaskan, Uang Ganti Kerugian Tembus Rp1,3 Triliun
- Penjelasan BMKG Soal Udara Dingin "Bediding" di Jogja
Advertisement
Advertisement