Advertisement
Merasa Sudah Mampu, 72 Keluarga Penerima PKH Kulonprogo Mengundurkan Diri
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Sebanyak 72 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kapanewon Galur, memutuskan mundur dari Program Keluarga Harapan (PKH). Keputusan itu diambil karena mereka merasa sudah mampu dan mandiri tanpa perlu mendapat bantuan program penanganan kemiskinan tersebut.
Mundurnya 72 KPM ini dirayakan dalam acara bertajuk Apresiasi dan Penghargaan KPM PKH Graduasi Mandiri yang digelar Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulonprogo di kantor Kapanewon Galur, Selasa (13/10/2020). Dalam acara tersebut, Bupati Kulonprogo, Sutedjo secara simbolis memberikan piagam penghargaan kepada 25 perwakilan KPM.
Advertisement
Baca juga: Pandemi Covid-19, Perayaan Hari Jadi Kulonprogo Bakal Digelar Sederhana
"Selamat untuk para KPM yang sudah lulus, semoga di kemudian hari semakin sejahtera," kata Sutedjo dalam sambutannya di acara tersebut, Selasa pagi.
Selain pemberian penghargaan, dalam kesempatan itu, salah satu KPM juga bercerita tentang kisah hidup keluarganya saat awal menjadi KPM hingga memutuskan mundur secara sukarela karena perekonomiannya sudah meningkat. Hal itu membuat Sutedjo merasa terharu dan salut dengan perjuangan KPM.
Baca juga: 4 Orang Sekeluarga Tewas Kena Jebakan Tikus, Pemilik Sawah Ditetapkan Tersangka
"Kami sangat terharu dan salut atas spirit para KPM karena berarti mereka punya semangat untuk mandiri dan maju. Hal itu sangatlah penting dimiliki setiap orang, karena jika hidup tanpa motivasi atau pencapaian, maka kita tidak bisa berkembang," ujarnya.
Mundur atau kelulusan para KPM itu lanjut Sutedjo merupakan bagian dari percepatan graduasi mandiri PKH. Dalam prosesnya, pemerintah melalui pendamping PKH melakukan berbagai pertemuan Kelompok PKH dalam rangka sosialisasi peningkatan kemampuan keluarga, dengan penyampaian materi yang sudah tertuang dalam modul P2K2 Kementerian Sosial RI.
Modul itu berisi enam hal penting yang harus dimiliki KPM antara lain pemenuhan pendidikan, kesehatan dan gizi, ekonomi, perlindungan anak, Kesejahteraan Sosial lansia dan layanan disabilitas berat.
Kepala Dinsos P3A Kulonprogo, Yohanes Irianta mengatakan dalam rangka percepatan graduasi, selain mengandalkan peran pendamping PKH, pihaknya juga menggandeng Kementrian Agama untuk memotivasi KPM melalui kegiatan bimbingan motivasi graduasi mandiri sejahtera. "Kemenag menurunkan sejumlah pemuka agama yang akrab dengan masyarakat untuk memotivasi KPM agar bisa berkembang," ucapnya.
Program PKH di Kabupaten Kulonprogo sudah dimulai pada 2008. Saat ini jumlah KPM PKH berdasarkan data bayar Juli 2020 sebanyak 30.688 KPM. Dari jumlah itu 1.131 di antaranya, pada kurun waktu 2019-2020, telah menyatakan mundur secara sukarela karena merasa perekonomiannya sudah meningkat. Adapun untuk wilayah Galur sendiri, total yang sudah digraduasi pada tahun ini sebanyak 106 KPM.
Sementara itu, salah satu KPM asal Kalurahan Karangsewu, Galur, Nurwaningsih, mengaku bersyukur akhirnya keluarganya bisa keluar dari program tersebut. Keputusan itu diambil karena merasa ia sudah tak layak memperoleh bantuan itu seiring peningkata perekonomian keluarganya.
"Alhamdulillah sekarang sudah bisa mandiri tanpa bantuan lagi, dan yang jelas saya merasa bersyukur ada rejeki jadi bisa lulus dari program ini, semoga Allah senantiasa memberikan rejeki dan kami sekeluarga bisa selalu optimis menjalani hidup ini," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- DIY Peroleh Kuota Transmigrasi untuk 16 KK di 2024
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Jogja Kamis 25 April 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA
Advertisement
Advertisement