Advertisement

Kota Jogja Optimalkan GISA untuk Urus Dokumen Kependudukan

Newswire
Sabtu, 17 Oktober 2020 - 20:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Kota Jogja Optimalkan GISA untuk Urus Dokumen Kependudukan Kertas bernada imbauan physical distance dipasang di salah satu bagian front office Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Jogja, belum lama ini. - Istimewa/Pemkot Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jogja terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan. Salah satu cara yang dilakukan adalah melalui kader masyarakat tertib Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) yang ada di wilayah.

"Sudah ada lebih dari 60 kader yang tersebar di sejumlah kampung. Mereka akan selalu siap membantu masyarakat untuk mengakses layanan administrasi kependudukan," kata Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jogja Dyah Intan Usaratri di Jogja, Sabtu (17/10/2020).

Advertisement

Menurut dia, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui atau memahami bahwa di kampungnya sudah memiliki kader "GISA" yang bisa dimintai bantuan untuk mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan.

"Bantuan dari GISA ini sifatnya gratis. Tidak dipungut biaya apapun," ucap dia.

Baca Juga: Cerita Menlu tentang Pertemuannya dengan WHO, Paparkan Upaya RI Dapatkan Vaksin Corona

Hanya saja, lanjut dia, kesadaran masyarakat untuk segera mengurus dokumen kependudukan sangat penting untuk ditingkatkan sehingga pengurusan dokumen tidak hanya dilakukan saat dibutuhkan saja.

"Misalnya, untuk akta kematian. Biasanya, masyarakat baru mengurus dokumen itu saat dibutuhkan untuk mengurus warisan. Kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan yang harus terus ditingkatkan," ujarnya.

Selain melalui kader GISA di wilayah, Dyah memastikan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta juga memiliki banyak inovasi yang memudahkan masyarakat mengurus berbagai dokumen kependudukan.

"Saat ini pun, layanan reguler untuk administrasi kependudukan sudah dilakukan secara daring. Permohonan diajukan melalui aplikasi WhatsApp (WA)," tutu dia.

Berbagai dokumen kependudukan pun, lanjut dia, sudah bisa dicetak secara mandiri oleh masyarakat atau pemohon seperti akta kelahiran dan akta kematian.

Baca Juga: Akhir Pekan Nonton Film Animasi, Ini Rekomendasi untuk Anda

"Kami pun bekerja sama dengan berbagai rumah sakit dan klinik bersalin untuk memudahkan masyarakat mengurus akta kelahiran. Jadi, begitu meninggalkan rumah sakit sudah bisa memperoleh tiga dokumen kependudukan yaitu akta kelahiran, kartu identitas anak (KIA) dan Kartu Keluarga (KK) yang sudah diperbarui," papar-nya.

Hanya saja, lanjut dia, salah satu kendala dalam layanan tersebut adalah masyarakat belum menyiapkan nama untuk bayi yang dilahirkan sehingga pengurusan akta kelahiran terkadang tertunda.

"Karena ditunda, maka pengurusan baru dilakukan saat dibutuhkan. Misalnya, sesaat sebelum anak masuk sekolah," katanya yang menyebut hingga November ada pelayanan jemput bola akta kelahiran di masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Selebgram Ini Bagikan Kondisi Putrinya yang Masih Balita Dianiaya oleh Pengasuh

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement