Kampung Lampion Jogja Jadi Percontohan Nasional Penataan Tepi Sungai
Deputi Kemenko Ronny Hutahayan apresiasi Kampung Lampion Kotabaru sebagai model nasional. 38 rumah Rp1,5 miliar swakelola, jalan 3-4m akses ambulans.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA--Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, mengatakan hingga kini Pemda DIY belum mendapat informasi detail terkait mekanisme distribusi vaksin Covid-19.
Sultan mengatakan distribusi vaksin Covid-19 dari Pusat akan bertahap, di mana 100 juta vaksin akan dibagi untuk seluruh provinsi, dengan prioritas pada kelompok masyarakat tertentu.
“Tapi prioritas kan sudah ada, yang paling punya resiko besar, mereka yang bergerak di bidang Kesehatan. Presentasenya belum tahu persis, detailnya seperti apa. Mungkin diutamakan dulu tahap pertama umur 18-59 misal, ya gakpapa. Silakan aja, yang penting bisa konsisten kita lakukan,” ungkap Sultan, Kamis (22/10/2020).
BACA JUGA: Sehari Tambah 45 Orang, Ini Update Terbaru Data Covid-19 di DIY
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih mengatakan sampai saat ini masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait distribusi vaksin. “Vaksinasi kan hal yang rutin kita lakukan, jadi kita tinggal menunggu berapa, siapa, kapan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Deputi Kemenko Ronny Hutahayan apresiasi Kampung Lampion Kotabaru sebagai model nasional. 38 rumah Rp1,5 miliar swakelola, jalan 3-4m akses ambulans.
Sekolah Rakyat dinilai tetap dibutuhkan meski jumlah anak menyusut. Pemerintah perlu menyesuaikan kebijakan pendidikan dengan perubahan demografi.
KPK menahan 4 tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB 2021-2023. Yuddy Renaldi belum ditahan karena sakit.
Tujuh siswa SMK Pamardi Siwi 2 Ngrambe, Ngawi, mengalami mual, muntah dan pusing setelah makan MBG. Sampel makanan diuji di laboratorium.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Imigrasi DIY menggelar kegiatan bakti sosial di Kalurahan Selopamioro, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul
Mahasiswa berinisial S ditangkap Polsek Gamping setelah merusak palang KA Banyumeneng. Aksinya dilakukan saat mabuk dan merugikan Rp2 juta.