Hancurkan Kodai Naraoka 2 Gim, Alwi Farhan Melesat ke Semifinal
Tunggal putra Alwi Farhan lolos ke semifinal Singapore Open 2026 usai membungkam wakil Jepang Kodai Naraoka dua gim langsung 21-12, 21-17.
Warga yang tergabung dalam Gerakan Peduli Amant Rakyat (Geplak) menggelar aksi menendang bola dari Pantai Parangkusumo ke Laut Selatan, Kamis (22/10/2020) siang./Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, BANTUL—Gerakan Peduli Amanat Rakyat (Geplak) menggelar aksi menendang bola dari Pantai Parangkusumo ke Laut Selatan, Kamis (22/10/2020) siang.
Aksi ini dilakukan sebagai wujud syukur atas kemenangan Pemkab Bantul terhadap gugatan pengembalian dana hibah Persiba Rp11,6 miliar yang diajukan oleh mantan Bupati Bantul Idham Samawi.
BACA JUGA: Dua Hotel di Malioboro Senilai Ratusan Miliar Dibeli Pemda DIY, untuk Apa?
Koordinator Umum Geplak Sigit Priyono Harsino Putro mengatakan ada 100 bola yang disiapkan. Selain menendang bola ke laut lepas, Geplak juga melarung tumpeng sebagai bentuk rasa syukur atas kembalinya uang senilai Rp11,6 miliar ke masyarakat Bantul.
“Harapannya tentu, siapapun nantinya yang jadi bupati, bisa konsisten mengawal keberadaan dana tersebut. Bagaimana pun, kemenangan di pengadilan negeri Bantul kemarin adalah awal dari bentuk penyelamatan uang rakyat,” katanya.
Aktivis antikorupsi Bantul Rino Caroko meminta kepada warga Bantul untuk terus mengawal keberadaan dana Rp11,6 miliar.
“Kami mengajak masyarakat untuk melakukan penguatan dan men-support Pemkab Bantul agar dana tersebut tetap menjadi milik warga Bantul,” katanya.
BACA JUGA: Sudah 12 Warga Gunungkidul Meninggal Dunia karena Corona
Kuasa hukum Idham Samawi Bambang Sudiro mengajukan banding atas putusan hakim PN Bantul yang menolak gugatan dari kliennya.
Sebab, menurut dia, jika dana tidak dikembalikan ke kliennya, terdapat pertanyaan besar terkait dengan pembiayaan Persiba selama menjalani kompetisi 2010/2011.
“SP-3 yang diterbitkan oleh Kejati tidak berkaitan dengan setoran Rp12,5 miliar, yang dialokasikan ke Persiba. Sementara kerugian sebenarnya hanya Rp800 juta dan sudah dipertanggungjawabkan Dahono dan Martani,” kata dia.
Majelis hakim PN Bantul yang dipimpin oleh Alimin Ribut Sujono menolak gugatan mantan Bupati Bantul Idham Samawi terkait dengan pengembalian dana hibah Persiba Bantul senilai Rp11,6 miliar, Kamis (15/10/2020) siang.
Sebaliknya, majelis hakim justru mengabulkan permintaan rekonvensi Pemkab Bantul sebagai tergugat, yang menyebabkan dana senilai Rp11,6 miliar tersebut sah milik Pemkab Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tunggal putra Alwi Farhan lolos ke semifinal Singapore Open 2026 usai membungkam wakil Jepang Kodai Naraoka dua gim langsung 21-12, 21-17.
Pixar resmi bantah rumor Taylor Swift isi soundtrack Toy Story 5. Sutradara Andrew Stanton konfirmasi versi final lagu penutup bukan karya Swift.
AC Milan dikabarkan mengincar Matthias Jaissle sebagai pelatih baru usai perombakan besar klub. Nama Ralf Rangnick juga dikaitkan dengan proyek Rossoneri.
Hasil practice MotoGP Italia 2026 di Sirkuit Mugello. Fabio Di Giannantonio raih waktu tercepat di sesi penuh drama yang diwarnai dua kali red flag.
Kementerian ESDM jamin harga Pertalite dan Biosolar tidak naik hingga akhir tahun 2026 meski kurs rupiah melemah menembus Rp17.877 per dolar AS.
Daftar 5 aplikasi drama pendek penghasil uang yang bisa memberi koin hingga saldo e-wallet, termasuk Snack Video, DramaBox, hingga Melolo.