Indonesia 0-0 Malaysia, Media Vietnam Puji Penampilan Maarten Paes
Maarten Paes disorot media Vietnam setelah Indonesia menahan Malaysia 0-0. Paes dinilai berperan penting saat Garuda bermain 10 pemain.
Warga yang tergabung dalam Gerakan Peduli Amant Rakyat (Geplak) menggelar aksi menendang bola dari Pantai Parangkusumo ke Laut Selatan, Kamis (22/10/2020) siang./Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, BANTUL—Gerakan Peduli Amanat Rakyat (Geplak) menggelar aksi menendang bola dari Pantai Parangkusumo ke Laut Selatan, Kamis (22/10/2020) siang.
Aksi ini dilakukan sebagai wujud syukur atas kemenangan Pemkab Bantul terhadap gugatan pengembalian dana hibah Persiba Rp11,6 miliar yang diajukan oleh mantan Bupati Bantul Idham Samawi.
BACA JUGA: Dua Hotel di Malioboro Senilai Ratusan Miliar Dibeli Pemda DIY, untuk Apa?
Koordinator Umum Geplak Sigit Priyono Harsino Putro mengatakan ada 100 bola yang disiapkan. Selain menendang bola ke laut lepas, Geplak juga melarung tumpeng sebagai bentuk rasa syukur atas kembalinya uang senilai Rp11,6 miliar ke masyarakat Bantul.
“Harapannya tentu, siapapun nantinya yang jadi bupati, bisa konsisten mengawal keberadaan dana tersebut. Bagaimana pun, kemenangan di pengadilan negeri Bantul kemarin adalah awal dari bentuk penyelamatan uang rakyat,” katanya.
Aktivis antikorupsi Bantul Rino Caroko meminta kepada warga Bantul untuk terus mengawal keberadaan dana Rp11,6 miliar.
“Kami mengajak masyarakat untuk melakukan penguatan dan men-support Pemkab Bantul agar dana tersebut tetap menjadi milik warga Bantul,” katanya.
BACA JUGA: Sudah 12 Warga Gunungkidul Meninggal Dunia karena Corona
Kuasa hukum Idham Samawi Bambang Sudiro mengajukan banding atas putusan hakim PN Bantul yang menolak gugatan dari kliennya.
Sebab, menurut dia, jika dana tidak dikembalikan ke kliennya, terdapat pertanyaan besar terkait dengan pembiayaan Persiba selama menjalani kompetisi 2010/2011.
“SP-3 yang diterbitkan oleh Kejati tidak berkaitan dengan setoran Rp12,5 miliar, yang dialokasikan ke Persiba. Sementara kerugian sebenarnya hanya Rp800 juta dan sudah dipertanggungjawabkan Dahono dan Martani,” kata dia.
Majelis hakim PN Bantul yang dipimpin oleh Alimin Ribut Sujono menolak gugatan mantan Bupati Bantul Idham Samawi terkait dengan pengembalian dana hibah Persiba Bantul senilai Rp11,6 miliar, Kamis (15/10/2020) siang.
Sebaliknya, majelis hakim justru mengabulkan permintaan rekonvensi Pemkab Bantul sebagai tergugat, yang menyebabkan dana senilai Rp11,6 miliar tersebut sah milik Pemkab Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Maarten Paes disorot media Vietnam setelah Indonesia menahan Malaysia 0-0. Paes dinilai berperan penting saat Garuda bermain 10 pemain.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.