Advertisement
Melanggar Protokol Kesehatan, 44 Pelaku Usaha di Sleman Dikenai Sanksi

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN - Plt Kepala Satpol PP Sleman, Susmiarto menuturkan sejak penindakan terhadap tempat usaha di wilayah Sleman sejak bulan Juni lalu, ada 44 pelaku usaha yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan dan jam operasional.
"Data sejak Juni ada 44 pelanggar yang kami tegur dan kami peringatkan karena melanggar protokol kesehatan maupun jam operasional," kata Susmiarto, Jumat (23/10/2020).
Advertisement
Baca juga: Duh, Ratusan Tempat di Jogja Usaha Langgar Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19
Puluhan pelaku usaha itu umumnya bergerak di bidang kuliner dan pertokoan. Kepada mereka, satuan ini menjatuhkan sanksi teguran secara lisan serta tertulis lantaran melanggar protokol kesehatan berdasarkan Perbup Sleman No. 37.1 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Beberapa di antaranya ada yang tidak melaksanakan pengaturan jaga jarak, tidak mengecek suhu tubuh, hingga tidak menyediakan ruang isolasi dan istirahat bagi karyawan yang bergejala.
Dari puluhan pelanggar itu, Susmiarto menyebut ada dua pelaku usaha yang dikenai sanksi penutupan sementara. Penutupan ini dilakukan selama tiga hari. "Mereka toko modern, melanggar jam operasional," kata dia. Penutupan sementara ini bisa dihentikan jika pelaku usaha tersebut sudah memperbaiki kesalahan dan mematuhi protokol pencegahan Covid-19.
Menurutnya, selama ini pelaksanaan protokol kesehatan di tempat-tempat usaha di Sleman sudah baik. Kendati demikian, pihaknya masih akan terus melakukan penindakan dan pendisiplinan melalui operasi non yustisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Capaian Nyata BPJS Kesehatan, Bukti Pemerataan Layanan JKN Hingga ke Pedalaman
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Subhan Nawawi Ingatkan Jangan Ada Perpeloncoan Saat MPLS
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang, Senin 14 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya (Malioboro-Pantai Parangtritis dan Pantai Baron Gunungkidul), Senin 14 Juli 2025
- Rencana Integrasi Puskesmas Pembantu ke Koperasi Desa Merah Putih, Dinkes Sleman Tunggu Juknis
- Jadwal Perpanjangan SIM Ditlantas Polda DIY, Senin 14 Juli 2025
Advertisement
Advertisement