Advertisement
Di Balik Keputusan Sultan Menaikkan UMP DIY 3,54%

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan Gubernur DIY telah menandatangani Surat Keputusan [SK] Nomor 319/KEP/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi [UMP] 2021. Dalam SK tersebut disebutkan UMP DIY pada 2021 naik sebesar 3,54%.
Aji, sapaanya, mengatakan keputusan tersebut berlandaskan pada PP Nomor 78 tahun 2015 yang mengatur perihal pengupahan.
Advertisement
Pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi menjadi salah satu dasar kenaikan UMP suatu daerah. Lewat kajian tenaga ahli yang menggunakan data dari Badan Pusat Statistik [BPS] tentang inflasi tersebut, munculah rekomendasi kenaikan UMP 2021 sebesar 3,33%.
“Ada permintaan dari buruh itu lebih dari 3,33%. Lalu dari Pak Gubernur dalam rangka pembulatan kemudian ditetapkan 3,5%,” kata Aji, Sabtu, (31/10/2020).
Sekadar catatan, UMP DIY 2020 itu sebesar Rp1.704.608. Jika pada tahun 2021 ada kenaikan 3,54%, maka besaran UMP DIY yang baru menjadi sekutar Rp1.765.000 atau naik sekitar Rp60.392.
Perihal alasannya, lanjut Aji, salah satunya karena faktor kewilayahan. Provinsi DIY merupakan daerah dengan besaran UMP terendah di Indonesia. Sementara itu, wilayah DIY berbatasan langsung dengan Provinsi Jateng yang sebelumnya telah menetapkan kenaikan UMP sebesar 3,27%.
Alasan lainnya, katanya karena ada rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi DIY, kendati SE Menteri Tenaga Kerja menginstruksikan tak ada kenaikan UMP pada 2021. Langkah menaikkan UMP, harap Aji dapat menjaga daya beli masyarakat, terutama buruh tetap bagus di tengah pandemi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tidak Dapat Murid Baru, 10 SD di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
- Operasi Patuh Progo di Jogja Segera Dimulai, Ini Sasaran Pelanggaran yang Ditindak
- Baru Diluncurkan, Koperasi Desa Merah Putih Sinduadi Dapat Ratusan Pesanan Sembako
- DIY Bakal Bentuk Sekber Penyelenggara Haji-Umroh, Upayakan Direct Flight dari Jogja ke Makkah
- Sasar 2 Terminal di Gunungkidul, Kegiatan Jumat Bersih Jangan Hanya Seremonial Semata
Advertisement
Advertisement