Advertisement

Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor 2 Pekan Mulai Selasa, Sepeda Dilarang Berhenti

Lugas Subarkah
Minggu, 01 November 2020 - 14:17 WIB
Budi Cahyana
Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor 2 Pekan Mulai Selasa, Sepeda Dilarang Berhenti Jalur pedestrian di Jalan Malioboro, Kamis (22/10/2020). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Uji coba Malioboro menjadi jalur pedestrian dan rekayasa lalu lintas di sekitarnya akan dimulai Selasa (3/11/2020) hingga dua pekan kedepan. Uji coba berlaku pukul 06.00-22.00 WIB, kecuali di hari pertama, penutupan mulai pukul 11.00 WIB. Sementara rekayasa lalu lintas di sekitar Malioboro berlaku 24 jam penuh.

Plt Kepala Dians Perhubungan DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti mengatakan mekanisme program Malioboro Pedestrian tetap sama dengan uji coba sebelumnya, yakni semua kendaraan bermotor tidak boleh masuk kecuali Trans Jogja, kendaraan kesehatan, pemadam kebakaran, dan petugas patroli.

Advertisement

BACA JUGA: Sultan, Ganjar, & Anies Putuskan Naikkan Upah Minumum, Ini Daftar Lengkap UMP 2021 di Indonesia

“Masyarakat diharapkan dapat merasakan bagaimana kenyamanan yang ada di sana khususnya yang melintas di Jalan Malioboro karena sudah tidak terganggu lagi dengan kebisingan. Masyarakat bisa berjalan dengan tenang menikmati aktivitas perekonomian yang ada di sana. Pejalan kaki yang ke arah selatan berada di sisi timur, sedangkan untuk yang ke arah utara, ada di sisi barat,” ujarnya, Sabtu (31/10/2020).

Rekayasa di Jalan Malioboro ini tidak diterapkan penuh 24 jam untuk memberi kesempatan para pelaku ekonomi menata barang dagangan, yakni pada pukul 22.00-06.00WIB. “Kami ingin tetap membantu semua aktivitas yang nantinya berjalan, termasuk membantu PKL yang ada di sana, karena akan banyak wisatawan yang datang. Semoga ini dapat juga menumbuhkan perekonomian,” ungkapnya.

BACA JUGA: Ini Daftar Bangunan Paling Mahal di Dunia, Masjidil Haram Teratas

Sementara, sirip-sirip Malioboro masih bisa dilalui kendaraan motor dua arah seperti biasa, tetapi kendaraan tidak bisa menembus sampai Jalan Malioboro karena jalan akan ditutup tepat di titik pertemuan sirip dengan Jalan Malioboro.

Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menuturkan semua kendaraan tidak bermotor dilarang berhenti di jalur pedestrian untuk menghindari terjadinya penumpukan pengunjung, khususnya masyarakat yang memakai sepeda, seperti pengalaman yang lalu,

“Pesepeda diminta tidak parkir di jalur pedestrian. Kalau berhenti silakan di sirip-sirip Malioboro, kalau jalan-jalan di jalur pedestrian jalan kaki saja. Becak dan andong juga harus diparkir di tempat yang telah disediakan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement