Advertisement
Diduga Kurang Konsentrasi, Dua ABG Berboncengan di Kulonprogo Menabrak Papan Reklame
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Dua anak baru gede (ABG) di Kulonprogo harus dilarikan ke rumah sakit seusai sepeda motor yang mereka kendarai menabrak papan reklame. Peristiwa kecelakaan lalu lintas tunggal itu terjadi di ruas Jalan Brosot-Nagung, Dusun Glagahan, Kalurahan Tirtorahayu, Kapanewon Galur, Senin (2/11/2020) siang.
Dua ABG malang itu, yakni RS, 18, warga Dusun Tempel, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah dan FJ, 18, warga Dusun Bapangan, Kalurahan Karangsewu, Galur. Saat kejadian mereka tengah berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario 110 berplat nomor AB 2341 CP.
Advertisement
Kapolsek Galur, AKP Budi Kustanto menerangkan kronologi kejadian bermula saat sepeda motor yang dikendarai korban melaju di ruas Jalan Brosot-Nagung dari arah timur ke barat. Sesampainya di lokasi kejadian, RS yang berada di balik kemudi mendadak tidak bisa mengendalikan sepeda motornya. Kendaraan itu kemudian oleng ke kiri dan menabrak papan reklame di pinggir jalan.
BACA JUGA: Diterjang Ombak, Warung dan Fasilitas Umum di Pantai Glagah Porak Poranda
"Diduga kurang konsentrasi, sepeda motor itu melaju tak terkendali dan menabrak papan reklame," kata Budi saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2020) sore.
Warga sekitar yang melihat kejadian itu lantas melakukan pertolongan. Kedua korban kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat untuk menjalani perawatan.
Budi menjelaskan berdasarkan keterangan tim medis, korban atas nama RS menderita patah tulang di tangan sebelah kiri dan lecet di beberapa bagian tubuh. Sementara untuk FJ, cedera kepala Berat, robek pelipis kiri, dan lecet di sejumlah bagian tubuh. Untuk kerugian materi ditaksir sekitar Rp300.000 meliputi lampu depan rusak dan pecah dan tebeng sisi kanan pecah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Meriyati Hoegeng Tutup Usia di 100 Tahun, Kapolri Sampaikan Duka
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Anggaran Rp160 Juta Digelontorkan, Ini Titik Pemberian Pakan Monyet
- Nisfu Syakban 2026 Jatuh 3 Februari, Malam Pengampunan dan Amalan
- BPBD Sleman: Lima EWS Rusak, Satu Hilang di Wilayah Rawan Bencana
- Kehidupan Air Purba Hadir di Taman Pintar, Target 750 Ribu Pengunjung
- Cekcok Driver Maxim dan Mahasiswi Viral, Ini Kata Polresta Sleman
Advertisement
Advertisement



