Advertisement
Kisruh Rumah Subsidi di Bantul, Ratusan Konsumen Tempuh Jalur Hukum

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Puluhan konsumen rumah subsidi di Bantul mendatangi kantor Lembaga Ombudsman (LO) DIY, Senin (9/11/2020). Mereka menuntut kejelasan pengembalian persekot dari pengembang yang dijanjikan setahun lalu. Rencananya, kasus ini akan dibawa ke jalur hukum.
Salah satu konsumen, Widodo Riswiyanto, menuturkan berdasarkan nota kesepakatan yang dibuat dengan pengembang pada 8 November 2019 lalu, seharusnya tenggat pengembalian uang muka sudah habis pada Minggu (8/11/2020). “Ternyata hasilnya zonk, kami tidak dapat apa-apa,” katanya.
Advertisement
BACA JUGA: Tempat Konservasi Penyu di Pantai Trisik Terancam Rusak oleh Abrasi
Terdapat 136 konsumen yang terdaftar dalam nota kesepakatan tersebut, dengan jumlah uang muka berbeda-beda, dari Rp12,5 juta hingga Rp130 juta atau lunas. Adapun total konsumen yang telah ikut program rumah subsidi di Bantul ini diperkirakan mencapai 500 orang.
Rumah bersubsidi di Kaligawe, Bantul, sebenarnya sudah dibangun. Namun, konsumen belum juga mendapatkan rumah mereka hingga waktu yang dijanjikan. Mereka pun meminta kembali persekot.
“Pertanyaan kami pemerintah kok tutup mata? Ketika dari kementerian diutus ke sini, bilang, ‘kami hanya beri bantuan, dari pihak terkait yang akan teruskan’. Pemkab sebatas keluarkan izin. Tapi untuk kami para konsumen, ketika dapat kerugian seperti ini, tidak ada yang bantu kami. Harus berjuang sendiri. Kami takut ke pengacara, berbayar,” kata dia.
BACA JUGA: Ada 300 Juta Planet yang Layak Dihuni Manusia
Para konsumen ini sudah sepakat untuk membawa masalah ini ke jalur hukum. “Dari Polres Bantul juga sudah siap bantu kami,” kata dia.
Wakil Ketua Pembinaan dan Pengembangan Usaha Swasta LO DIY, Fuad, mendapat aduan dari konsumen pada Maret 2019. Hingga kini total aduan yang masuk sudah 143.
Menurut dia, pengembang banyak kekurangan dalam menngelola program rumah bersubsidi. Ia mencontohkan jumlah rumah yang dibangun dengan jumlah pendaftar lebih banyak pendaftarnya. Hingga saat ini, hanya lima konsumen yang sudah menempati rumah mereka.
Pengembang juga dinilai tidak menerapkan sistem seleksi berdasarkan persyaratan yang ditetapkan, sehingga banyak yang membayar persekot, padahal belum tentu di-ACC oleh bank yang ditunjuk dalam program rumah bersubsidi ini. Dari 143 konsumen yang mengadu, hanya satu yang disetujui.
BACA JUGA: Sapi Warga Lereng Merapi Mulai Diungsikan
Ia mengungkapkan pengembang sebenarnya terbuka dan selalu hadir saat diundang untuk mediasi. Berdasarkan keterangan direktur perusahaan developer, mereka menghadapi masalah karena harus membayar utang Rp48 juta per bulan, yang dulu dipergunakan untuk memulai pembangunan.
“Ada fraud[dugaan penipuan], harusnya pidana. Tetapi LO kan tidak mempunyai perangkat menyelesaikan itu dengan pidana. Saat ini tahapan penyelesaian di LO DIY sudah selesai. Pada poin kesepakatan, para pihak menyetujui akan lakukan upaya hukum,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tabrakan Kapal di Sungai Mahakam, 3 ABK Terlempar dan 1 Hilang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dispar Bantul Catat Pendapatan Sektor Pariwisata Capai Rp2,15 Miliar Selama Libur Lebaran 2025
- Hasto Menghadap Sultan, Bahas soal Relokasi Parkir ABA hingga Kebersihan Malioboro
- Miliki Ratusan Koleksi Film tentang Gunungkidul, Dinas Kebudayaan Antusias Rencana Pembangunan Bioskop
- Setelah Lebaran Stok Darah di Bantul Menipis, PMI Minta Masyarakat Berdonor
- Cegah Banjir, Luweng di Semanu Gunungkidul Bakal Dinormalisasi
Advertisement