Advertisement

Kisruh Rumah Subsidi di Bantul, Ratusan Konsumen Tempuh Jalur Hukum

Lugas Subarkah
Senin, 09 November 2020 - 16:27 WIB
Budi Cahyana
Kisruh Rumah Subsidi di Bantul, Ratusan Konsumen Tempuh Jalur Hukum Sejumlah konsumen rumah subsidi di Bantul mendatangi kantor Lembaga Ombudsman (LO) DIY, Senin (9/11/2020). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Puluhan konsumen rumah subsidi di Bantul mendatangi kantor Lembaga Ombudsman (LO) DIY, Senin (9/11/2020). Mereka menuntut kejelasan pengembalian persekot dari pengembang yang dijanjikan setahun lalu. Rencananya, kasus ini akan dibawa ke jalur hukum.

Salah satu konsumen, Widodo Riswiyanto, menuturkan berdasarkan nota kesepakatan yang dibuat dengan pengembang pada 8 November 2019 lalu, seharusnya tenggat pengembalian uang muka sudah habis pada Minggu (8/11/2020). “Ternyata hasilnya zonk, kami tidak dapat apa-apa,” katanya.

Advertisement

BACA JUGA: Tempat Konservasi Penyu di Pantai Trisik Terancam Rusak oleh Abrasi

Terdapat 136 konsumen yang terdaftar dalam nota kesepakatan tersebut, dengan jumlah uang muka berbeda-beda, dari Rp12,5 juta hingga Rp130 juta atau lunas. Adapun total konsumen yang telah ikut program rumah subsidi di Bantul ini diperkirakan mencapai 500 orang.

Rumah bersubsidi di Kaligawe, Bantul, sebenarnya sudah dibangun. Namun, konsumen belum juga mendapatkan rumah mereka hingga waktu yang dijanjikan. Mereka pun meminta kembali persekot.

“Pertanyaan kami pemerintah kok tutup mata? Ketika dari kementerian diutus ke sini, bilang, ‘kami hanya beri bantuan, dari pihak terkait yang akan teruskan’. Pemkab sebatas keluarkan izin. Tapi untuk kami para konsumen, ketika dapat kerugian seperti ini, tidak ada yang bantu kami. Harus berjuang sendiri. Kami takut ke pengacara, berbayar,” kata dia.

BACA JUGA: Ada 300 Juta Planet yang Layak Dihuni Manusia

Para konsumen ini sudah sepakat untuk membawa masalah ini ke jalur hukum. “Dari Polres Bantul juga sudah siap bantu kami,” kata dia.

Wakil Ketua Pembinaan dan Pengembangan Usaha Swasta LO DIY, Fuad, mendapat aduan dari konsumen pada Maret 2019. Hingga kini total aduan yang masuk sudah 143.

Menurut dia, pengembang banyak kekurangan dalam menngelola program rumah bersubsidi. Ia mencontohkan jumlah rumah yang dibangun dengan jumlah pendaftar lebih banyak pendaftarnya. Hingga saat ini, hanya lima konsumen yang sudah menempati rumah mereka.

Pengembang juga dinilai tidak menerapkan sistem seleksi berdasarkan persyaratan yang ditetapkan, sehingga banyak yang membayar persekot, padahal belum tentu di-ACC oleh bank yang ditunjuk dalam program rumah bersubsidi ini. Dari 143 konsumen yang mengadu, hanya satu yang disetujui.

BACA JUGA: Sapi Warga Lereng Merapi Mulai Diungsikan

Ia mengungkapkan pengembang sebenarnya terbuka dan selalu hadir saat diundang untuk mediasi. Berdasarkan keterangan direktur perusahaan developer, mereka menghadapi masalah karena harus membayar utang Rp48 juta per bulan, yang dulu dipergunakan untuk memulai pembangunan.

“Ada fraud[dugaan penipuan], harusnya pidana. Tetapi LO kan tidak mempunyai perangkat menyelesaikan itu dengan pidana. Saat ini tahapan penyelesaian di LO DIY sudah selesai. Pada poin kesepakatan, para pihak menyetujui akan lakukan upaya hukum,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP-AKR per Kamis 18 April 2024

News
| Kamis, 18 April 2024, 08:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement