WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Sejumlah konsumen rumah subsidi di Bantul mendatangi kantor Lembaga Ombudsman (LO) DIY, Senin (9/11/2020)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—Puluhan konsumen rumah subsidi di Bantul mendatangi kantor Lembaga Ombudsman (LO) DIY, Senin (9/11/2020). Mereka menuntut kejelasan pengembalian persekot dari pengembang yang dijanjikan setahun lalu. Rencananya, kasus ini akan dibawa ke jalur hukum.
Salah satu konsumen, Widodo Riswiyanto, menuturkan berdasarkan nota kesepakatan yang dibuat dengan pengembang pada 8 November 2019 lalu, seharusnya tenggat pengembalian uang muka sudah habis pada Minggu (8/11/2020). “Ternyata hasilnya zonk, kami tidak dapat apa-apa,” katanya.
BACA JUGA: Tempat Konservasi Penyu di Pantai Trisik Terancam Rusak oleh Abrasi
Terdapat 136 konsumen yang terdaftar dalam nota kesepakatan tersebut, dengan jumlah uang muka berbeda-beda, dari Rp12,5 juta hingga Rp130 juta atau lunas. Adapun total konsumen yang telah ikut program rumah subsidi di Bantul ini diperkirakan mencapai 500 orang.
Rumah bersubsidi di Kaligawe, Bantul, sebenarnya sudah dibangun. Namun, konsumen belum juga mendapatkan rumah mereka hingga waktu yang dijanjikan. Mereka pun meminta kembali persekot.
“Pertanyaan kami pemerintah kok tutup mata? Ketika dari kementerian diutus ke sini, bilang, ‘kami hanya beri bantuan, dari pihak terkait yang akan teruskan’. Pemkab sebatas keluarkan izin. Tapi untuk kami para konsumen, ketika dapat kerugian seperti ini, tidak ada yang bantu kami. Harus berjuang sendiri. Kami takut ke pengacara, berbayar,” kata dia.
BACA JUGA: Ada 300 Juta Planet yang Layak Dihuni Manusia
Para konsumen ini sudah sepakat untuk membawa masalah ini ke jalur hukum. “Dari Polres Bantul juga sudah siap bantu kami,” kata dia.
Wakil Ketua Pembinaan dan Pengembangan Usaha Swasta LO DIY, Fuad, mendapat aduan dari konsumen pada Maret 2019. Hingga kini total aduan yang masuk sudah 143.
Menurut dia, pengembang banyak kekurangan dalam menngelola program rumah bersubsidi. Ia mencontohkan jumlah rumah yang dibangun dengan jumlah pendaftar lebih banyak pendaftarnya. Hingga saat ini, hanya lima konsumen yang sudah menempati rumah mereka.
Pengembang juga dinilai tidak menerapkan sistem seleksi berdasarkan persyaratan yang ditetapkan, sehingga banyak yang membayar persekot, padahal belum tentu di-ACC oleh bank yang ditunjuk dalam program rumah bersubsidi ini. Dari 143 konsumen yang mengadu, hanya satu yang disetujui.
BACA JUGA: Sapi Warga Lereng Merapi Mulai Diungsikan
Ia mengungkapkan pengembang sebenarnya terbuka dan selalu hadir saat diundang untuk mediasi. Berdasarkan keterangan direktur perusahaan developer, mereka menghadapi masalah karena harus membayar utang Rp48 juta per bulan, yang dulu dipergunakan untuk memulai pembangunan.
“Ada fraud[dugaan penipuan], harusnya pidana. Tetapi LO kan tidak mempunyai perangkat menyelesaikan itu dengan pidana. Saat ini tahapan penyelesaian di LO DIY sudah selesai. Pada poin kesepakatan, para pihak menyetujui akan lakukan upaya hukum,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Sebanyak 1.842 peserta mengikuti SMUT Untidar 2026. Simak jadwal ujian, prodi favorit, dan peluang lolos seleksi mandiri.
DPRD Bantul ingatkan pengelolaan retribusi Parangtritis oleh kalurahan harus optimal agar tidak menurunkan PAD sektor pariwisata.
Kendalikan gula darah sejak malam hari dengan kebiasaan sederhana seperti jalan kaki, pola makan tepat, dan tidur cukup. Simak tips lengkapnya.
Harga Pertamax melonjak hingga Rp16.250 per liter. Ekonom Unesa ungkap alasan utama kenaikan dan dampaknya bagi keuangan Pertamina.
Seorang pemuda Sragen tewas tertemper KA Malioboro Express. Simak kronologi kejadian dan fakta lengkap di sini.