Update 32 Besar Piala Dunia 2026, Kuda Hitam Menggila
Daftar 32 besar Piala Dunia 2026 mulai lengkap. Tim unggulan lolos, kuda hitam bikin kejutan di fase gugur.
Ilustrasi. /Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, SLEMAN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman sudah menyiapkan kebutuhan logistik untuk Pilkada Sleman pada 9 Desember mendatang. Hanya saja terkait pemilih yang berstatus pengungsi di barak pengungsian, KPU masih menunggu aturan hukum yang mengatur persoalan tersebut.
Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi mengatakan persoalan pemilih yang mengungsi akibat potensi bencana erupsi Merapi masih dikonsultasikan dengan KPU DIY. KPU Sleman belum menetapkan bagaimana proses pemungutan bagi pemilih yang berada di lokasi pengungsian. Pihaknya masih menunggu hasil konsultasi yang dilakukan.
Baca juga: Antisipasi Covid-19, Sukarelawan Pengungsian Merapi Ikuti Rapid Test
"Kami masih konsultasikan masalah ini ke KPU DIY agar pelaksanaan Pilkada sesuai dengan regulasi. Kami membutuhkan payung hukum. Kalau nanti berjalan tidak sesuai dengan aturan nanti bisa cacat hukum," ujarnya, Kamis (12/11/2020).
Konsultasi dilakukan, kata Trapsi, sebagai bentuk payung hukum atau regulasi pelaksanakan pemilihan sebelum bencana terjadi. Pasalnya, menurut Trapsi, PKPU 8/2018 tentang pemungutan suara, penghitungan suara dan rekapitulasi suara belum menjawab persoalan ketika sebelum bencana. PKPU 8/2018, kata Trapsi, hanya mengatur soal pemungutan suara saat terjadi bencana.
Baca juga: Merapi Siaga, Penambang Masih Beroperasi di Kali Gendol
"Kalau saat bencana masih dimungkinkan dilakukan pemilu susulan, kan kondisi Merapi saat ini masih belum terjadi bencana," ujar Trapsi.
Akibat kekosongan dasar hukum tersebut, pihaknya menunggu hasil konsultasi terkait naiknya status Merapi saat ini dari level waspada menjadi siaga. "Kami sudah usulkan opsi TPS disiapkan di lokasi pengungsian. Tapi ini masih belum final, belum ditetapkan. Sebab pemilih pindah dalam konteks umum bisa dilakukan tiga hari sebelum pemilihan," katanya.
Disinggung soal pengadaan surat suara dan kebutuhan logistik lainnya, Trapsi menyebut sudah tidak ada persoalan. KPU sudah menyiapkan seluruh kebutuhan logistik Pilkada yang semuanya selesai pada November ini. Termasuk nanti pengepakan surat suara dengan alat kelengkapan yang lain.
Terkait kotak suara, Trapsi mengatakan jika kotak suara yang disediakan terbuat dari bahan karton. Setiap TPS nanti hanya memiliki satu kotak suara. Adapun surat suara yang dicetak oleh KPU sebanyak 715.791 lembar. "Untuk kebutuhan logistik Pilkada kami sudah siap. Kebutuhan logistik Pilkada, sudah dianggarkan sekitar Rp2 miliar. Itu perencanaan kami," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Daftar 32 besar Piala Dunia 2026 mulai lengkap. Tim unggulan lolos, kuda hitam bikin kejutan di fase gugur.
Pemkab Bantul mempercepat sertifikasi halal UMKM. Baru sekitar 20 persen produk bersertifikat, dengan sektor pangan menjadi prioritas.
Harga cabai rawit merah mencapai Rp64.250 per kg pada 1 Juli. Simak daftar lengkap harga pangan terbaru berdasarkan data PIHPS Nasional.
Kemenhut menegaskan mangrove Indonesia berperan penting menghadapi perubahan iklim, menjaga kedaulatan negara, dan menjadi pusat pembelajaran dunia.
DPR mendesak pemerintah mengangkat seluruh guru PPPK menjadi penuh waktu serta mengusulkan gaji minimal Rp7 juta per bulan.
Promo tiket Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko masih berlaku hingga 3 Juli 2026. Ada buy 1 get 1, diskon tiket, dan promo naik candi.