Ekspansi Whoosh ke Surabaya Ditunda, Pemerintah Fokus Benahi Keuangan
Pemerintah memprioritaskan restrukturisasi keuangan KCJB sebelum memutuskan perpanjangan jalur Kereta Cepat Whoosh hingga Surabaya dan Banyuwangi.
Seorang warga melintasi area persawahan di lereng Gunung Merapi, di Wukirsari, Cangkringan, Sabtu (31/10/2020). /Harian Jogja-Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, JOGJA- Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan DIY kini telah berstatus Siaga atau level III. Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta menyatakan hingga saat ini belum muncul lava baru di permukaan kawah puncak Merapi.
"Lava yang baru sampai sekarang belum muncul, ini masih kita tunggu terus perkembangannya," kata Kepala BPPTKG Hanik Humaida saat konferensi pers yang berlangsung secara virtual pada Jumat (13/11/2020).
Menurut Hanik, guguran lava yang selama ini keluar dari gunung api aktif itu merupakan material lava sisa erupsi yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: Ancaman Merapi, BNPB: Erupsi, Pandemi, La Nina & Banjir Lahar
"Di sini kita tekankan bahwa saat ini lava yang gugur itu adalah material lama. Jadi lava-lava sisa erupsi yang lama, jadi bukan lava yang baru," kata dia.
Meski demikian, Hanik mengatakan guguran lava yang beberapa kali keluar dari Gunung Merapi dengan jarak luncur sejauh 1 kilometer (km) sampai 3 km mengindikasikan bahwa memang ada desakan magma dari dalam.
Sementara itu, deformasi atau perubahan bentuk tubuh Gunung Merapi juga teramati terus berkembang meski secara eksponensial atau tidak berubah secara signifikan layaknya erupsi pada 2010.
Baca juga: Aktivitas Merapi Cukup Tinggi, Sepekan Terjadi 244 Gempa Vulkanik & 385 Gempa Guguran
"Pada 2010 misalnya terjadi pemendekan jarak tunjam 1 cm, hari berikutnya langsung menjadi 2 cm, hari ketiga 4 cm, hingga hari kelima 8 cm. Nah untuk sekarang ini tidak seperti itu," kata dia.
Dari sisi aktivitas kegempaan juga terpantau meningkat dengan intensitas lebih tinggi dibanding situasi 2006. Gempa fase banyak saat ini terjadi sebanyak 300-an per hari, gempa vulkanik dangkal terjadi sekitar 40-an per hari.
"Kalau melihat seperti itu kelihatannya (kekuatan erupsi) di atas 2006 tetapi masih jauh di bawah 2010. Potensinya kemungkinan efusif tetapi disertai ekaplosif," kata dia.
Hanik memperkirakan erupsi yang potensial terjadi berkategori efusif disertai eksplosif. Situasi ini akan ditentukan besaran kubah lava yang ditekan gas dari dalam perut Gunung Merapi.
Berdasarkan data aktivitas vulkanik saat ini, menurut dia, potensi erupsi eksplosif disertai awan panas yang bakal keluar dari Gunung Merapi diperkirakan memiliki jangkauan dengan jarak maksimal 5 km.
BPPTKG telah menaikkan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Untuk penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.
BPPTKG meminta pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.
Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah juga diminta mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah memprioritaskan restrukturisasi keuangan KCJB sebelum memutuskan perpanjangan jalur Kereta Cepat Whoosh hingga Surabaya dan Banyuwangi.
Mensos Syaifullah Yusuf menegaskan validitas data menjadi kunci Program Sekolah Rakyat agar bantuan pendidikan tepat sasaran bagi keluarga miskin.
Serangan babi hutan dan monyet merusak 5 hektare ladang petani Badui di Lebak. Kerugian diperkirakan mencapai Rp25 juta.
Kemendikdasmen memanggil 60.896 guru mengikuti PPG Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026 untuk mempercepat sertifikasi guru di Indonesia.
Ai Ogura meraih kemenangan perdana di MotoGP Belanda 2026 sekaligus menjadi pembalap Jepang pertama yang juara kelas premier sejak 2004.
Penyuluhan hukum di Keparakan mengenalkan pidana kerja sosial dalam KUHP baru sebagai alternatif pemidanaan yang lebih humanis dan restoratif.