Advertisement
Unggah Visi-Misi Satu Paslon, KPU Sleman Dinilai Berpihak
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Status akun Twitter @KPUSleman yang hanya menunggah visi misi pasangan calon (paslon) nomor urut 03 mendapat sorotan banyak pihak. Selain warganet, tim paslon lainnya ikut menyototi kasus tersebut.
Tim Pemenangan pasangan calon bupati/wakil bupati Sleman Nomor urut 02, Sri Muslimatun-Amin Purnama (MuliA), misalnya, menyorot akun @KPUSleman yang hanya mengunggah visi-misi calon nomor urut 3, Kustini – Danang Maharsa. Postingan tersebut diunggah akun twitter resmi KPU Sleman pada Sabtu dini hari. Tercatat video tersebut ditonton lebih dari seribu kali, sebelum akhirnya dihapus.
Advertisement
Ketua tim pemenagan MuliA Hasto Karyantoro menyebut, KPU Sleman sedang mempertontonkan keberpihakan. Apalagi, unggahan tersebut tidak diurut berdasarkan nomor, melainkan langsung ke paslon 03. Tindakan ini sangat jelas mencoreng prinsil netralitas dan profesionalitas KPU.
“Itu publikasi resmi di akun resmi, dan hanya mempromosikan satu kandidat dengan durasi hampir satu menit. Kalaupun mau diurut, seharusnya muncul dari Paslon pertama. Ini kan tidak, KPU langsung memposting visi-misi 03. Jelas, KPU Sleman sedang mempertontonkan keberpihakan,” ujar Anggota DPRD Sleman dari Fraksi PKS itu melalui rilis yang diterima Harian Jogja, Sabtu (14/11/2020).
Sejak awal rangkaian Pilkada, katanya, KPU memfasilitasi seluruh paslon deklarasi agar pilkada berjalan fair, jujur dan adil. Pada akhirnya KPU sendiri yang melanggarnya. Hasto mengibaratkan KPU sebagai wasit dalam pertandingan. Namun sebelum pertandingan dimulai, wasit menyajikan keberpihakan.
“Kalau wasit sebelum pertandingan sudah berpihak, bagaimana mungkin pertandingan berjalan fair?” Fungsi wasit yang seharusnya adil dan netral kini bergeser menjadi tim sukses pemenangan 03 yang kita tahu didukung jaringan kekuasaan,” ujarnya.
Saat ini pihaknya sedang menyiapkan langkah tegas dengan menyomasi KPU Sleman. Ia tidak ingin Komisioner KPU Sleman bungkam dan hanya menyalahkan admin media sosialnya. Menurut Hasto, tindakan tersebut telah melanggar kode etik sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Peraturan DKPP Nomor 2 tahun 2017.
Pasal 8 angka 1 mengatur larangan KPU bertindak atau mengucap sesuatu yang sifatnya memihak peserta pemilu. Di angka 2, KPU dilarang bertindak sesuatu yang menimbulkan pengaruh buruk terhadap penyelenggara Pilkada.
“Kami tidak ingin kasus ini terjadi hanya karena alasan teknis atau kesalahan admin. Ini diunggah di akun resmi yang menjadi referensi masyarakat. Harus ada sanksi tegas karena aturannya sudah ada. Kami akan somasi dan berencana melaporkan ke dewan kehormatan penyelenggara pemilu,” pungkasnya.
Perbincangan Warganet
Diberitakan sebelumnya, Warganet dikagetkan dengan postingan dari Akun Twitter @KPUSleman, Sabtu (14/11/2020). Akun resmi milik KPU Sleman mendadak jadi perbincangan warganet. Pasalnya akun @KPUSleman mengirim sebuah status dan video ajakan untuk mengetahui visi dan misi calon bupati Sleman.
Sayangnya, status dan video yang diunggah pada Sabtu (14/11/2020) pukul 00.40 WIB tersebut hanya menampilkan visi misi Paslon nomor 3, Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa.
“Halo #Sobatpemilih sudah tau visi misi calon pemimpin Sleman pilihanmu? Kenali dan cermati Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman pilihanmu melalui visi misi dan program mereka dan pastinya datanglah ke TPS 9 Desember 2020 gunakan hak pilihmu ?? @KabarSleman. Tulis akun— KPU Kabupaten Sleman (@KPUSleman).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
- Program Transmigrasi, DIY Dapat Kuota 16 Kepala Keluarga
- Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
Advertisement
Advertisement