Pemkab Gunungkidul Yakin Perda Tata Ruang Wilayah Terbit Sebelum 7 Oktober
Pemkab Gunungkidul yakin Perda RTRW segera terbit sebelum 7 Oktober untuk mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah.
Ingat pesan ibu, cuci tangan dengan sabun./Antara
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gunungkidul, Johan Eko Sudarto mengingatkan kepada pengunjung pasar untuk memanfaatkan tempat cuci tangan yang ada di pasar-pasar. Fasilitas ini dipasang sebagai upaya untuk menerapkan protokol kesehatan sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran virus Corona penyebab Covid-19.
“Tempat ini [fasilitas cuci tangan] bukan pajangan, tetapi dipasang untuk menegakkan protokol kesehatan di lingkungan pasar. Jadi, harus dimanfaatkan demi kebaikan bersama,” katanya kepada Harianjogja.com, Minggu (15/11/2020).
Johan mengatakan jumlah fasilitas cuci tangan di setiap pasar berbeda. “Yang jelas terpasang di setiap pintu masuk dan keluar,” ungkapnya.
Menurut dia, kesadaran masyarkat di lingkungan pasar dalam penerapan protokol kesehatan sudah baik tetapi masih butuh ditingkatkan.
Johan menyebut penerapan adaptasi kebiasaan baru butuh proses. “Kami terus lakukan sosialisasi, baik kepada pedangan maupun pengunjung di pasar,” katanya.
Ia menjelaskan sosialisasi dilakukan dengan berbagai cara. Selain menggunakan spanduk tentang disiplin kesehatan, sosialisasi juga dilakukan dengan memanfaatkan pengeras suara di sejumlah pasar seperti Argosari, Playen, Trowono dan Legundi. “Lewat pengeras suara ini, kami ingatkan kepada masyarakat yang beraktivitas pasar untuk terus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Bupati Gunungkidul, Badingah. Menurut dia, penularan Covid-19 masih harus diwaspadai.
Ia berharap masyarakat terus patuh dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan pencegah Covid-19. “Tetap jaga jarak, sering-sering cuci tangan menggunakan sabun. Apabila berada di luar rumah, wajib menggunakan masker untuk melindungi diri sendiri dan orang lain,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Gunungkidul yakin Perda RTRW segera terbit sebelum 7 Oktober untuk mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah.
Wisatawan dari kawasan Malioboro yang hendak menuju Pantai Parangtritis dapat memanfaatkan Bus Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Jadwal KA Bandara YIA Minggu 27 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA serta waktu tempuhnya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 27 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo selengkapnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 27 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.