Advertisement

Pedestrianisasi Malioboro, Rekayasa Lalu Lintas Bukan Lagi Uji Coba

Media Digital
Selasa, 17 November 2020 - 05:07 WIB
Maya Herawati
Pedestrianisasi Malioboro, Rekayasa Lalu Lintas Bukan Lagi Uji Coba Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti (dua kanan) bersama Kapolresta Jogja, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro (kanan) dan Plt. Kepala Dishub DIY, Ni Made Dwi Panti (berjilbab) dalam jumpa pers di Teteg Sepur Malioboro pada Senin (16/11/2020). - Harian Jogja - Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Rekayasa lalu lintas pendukung pedestrianisasi Malioboro mulai diterapkan dengan giratori yang sama hanya durasi penutupan yang dipangkas. Sebelumnya, diterapkan uji coba rekayasa lalu lintas pendukung pedestrianisasi Malioboro yang berlangsung selama dua pekan dengan penutupan penuh.

Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti bersama Kapolresta Jogja, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, Plt. Kepala Dishub DIY, Ni Made Dwi Panti dan Kepala Dishub Kota Jogja, Agus Arif Nugroho mendatangi Tetep Sepur Malioboro untuk melangsungkan jumpa pers terkait dengan penerapan rekayasa lalu lintas pendukung pedestrianisasi Malioboro.

Advertisement

Haryadi menjelaskan jika Senin (16/11) yakni tanggal pertama di mana setelah pemberlakuan uji coba manajemen rekayasa lalu lintas pedestrianisasi Malioboro. "Jadi kemarin [Minggu, 16/11] sudah habis uji cobanya hari ini [Senin] adalah hari pertama setelah masa uji coba," jelasnya.

Haryadi menyampaikan bahwa terhitung mulai Senin (16/11) sudah tidak ada lagi uji coba di Malioboro. "Yang ada adalah pemberlakuan manajemen rekayasa lalu lintas pendukung pedestrianisasi Malioboro. Itu yang harus digaris bawahi. Jadi mendukung pedestrianisasi Malioboro," tegasnya.

Dari segi rekayasa, tidak banyak yang berubah dari strategi pada masa uji coba. Haryadi menjelaskan jika manajemen giratorinya yang digunakan pun tetap sama. "Jadi jalur-jalur searahnya sama, yang berbeda hanya akses menuju atau masuk ke Malioboro. Masuk Malioboro pada dalam rangka itu tahapan pertama manejemen rekayasa lalu lintas, yang dilarang masuk Malioboro adalah jam 18. 00 WIB sampai 21.00 WIB, Selebihnya biasa silakan masuk Malioboro," katanya.

Pada masa uji coba penutupan Malioboro dilakukan semenjak pukul 06.00 WIB sampai 22.00 WIB WIB. Namun durasi tersebut berubah hanya menjadi tiga jam saja pasca-uji coba. "Ini sudah hasil kajian kami Pemkot Jogja, kajian dari Polresta Jogja, kajian dari Dishub DIY dan Dishub Kota Jogja. Jadi tidak asal ngatur kami menata seperti itu. Melepas saja begitu tapi harus sudah ada kajian," ujarnya.

Ia menambahkan hakikatnya Malioboro ini memiliki tiga fungsi, fungsi sosial, fungsi ekonomi dan fungsi transportasi.

“Sehingga kami harus mempertimbangkan beberapa aspek itu sehingga itu tadi yang disampaikan kemarin ada uji coba sekarang kita terapkan manejemen rekayasa lalu lintas pendukung pedestrianisasi Malioboro," tegas Haryadi.

Penerapan rekayasa lalu lintas pendukung pedestrianisasi Malioboro ini dijelaskan Haryadi sebagai salah satu bagian mendukung pengajuan status World Heritage City di DIY yang salah satunya adalah kawasan penggal Malioboro. "Insyaallah yang akan diajukan juga ke World Heritage City ke Unesco tidak hanya Malioboro tetapi juga dari penggal Tugu Pal putih," ujarnya.

 

Tetap Dievaluasi

Haryadi menekankan jika rekayasa lalu lintas ini sifatnya tidak permanen. Artinya jika selama penerapan ada suatu hal yang memaksanya diubah maka akan dievaluasi.

"Enggak ada yang bilang permanen, saya bilang mulai tanggal, mulai hari ini [kemarin] ya nanti kami akan evaluasi dari setiap bulan seperti apa, evaluasi mingguan seperti apa. Kita evaluasi juga ada saat weekend, pada saat-saat long weekend dan pada saat normal. Tetap kami evaluasi, jadi kalau ditanya sampai kapan tadi terhitung mulai hari ini. Bahwa nanti ada hal-hal yang apa nanti kami beritahukan lebih lanjut dan kami tata dengan rambu-rambu," terangnya.

Haryadi berharap jika kebijakan ini bisa dipedomani oleh masyarakat. Baik itu pelaku ekonomi, pelaku transportasi, pelaku pariwisata, dan berbagai pihak lainnya.

Kapolresta Jogja, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro selama penerapan rekayasa lalu lintas pendukung pedestrianisasi Malioboro tidak akan dilakukan penilangan. Jika ada pengendara kendaraan bermotor yang kedapatan masuk Malioboro di luar ketentuan yang berlaku hanya akan diberi peringatan saja dan diminta melalui jalur yang sudah diberlakukan. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pasca OTT KPK Terkait Proyek Jalan di Sumut, Menteri PU akan Lakukan Evaluasi Seluruh Pejabat

News
| Sabtu, 28 Juni 2025, 22:37 WIB

Advertisement

alt

Insiden Rinjani, Kemenpar Tegaskan Pentingnya SOP Pendakian

Wisata
| Sabtu, 28 Juni 2025, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement