Advertisement

Satgas Covid-19 Dinas Perdagangan Bantul Mulai Beroperasi

Ujang Hasanudin
Rabu, 18 November 2020 - 05:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Satgas Covid-19 Dinas Perdagangan Bantul Mulai Beroperasi Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL-Satuan Tugas (Satgas) khusus pencegahan Coronavirus Disease (Covid-19) Dinas Perdagangan Bantul bersama kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai bergerak melakukan pemantauan dan pendisiplinan protokol kesehatan di pasar-pasar.

“Hari ini [Selasa] kami bersama polisi dan Satpol PP memulai jadwal pemantauan ke beberapa pasar,” kata Kepala Dinas Perdagangan Bantul, Sukrisna Dwi Susanta, saat dihubungi Selasa (17/11/2020).

Advertisement

Pasar yang didatangi di antaranya adalah Pasar Seni dan Wisata (PSWG) Gabusan, kawasan kuliner lantai II Pasar Bantul, swalayan Kurnia di Dlingo, dan taman kuliner Angkruksari Kretek Bantul. Sukrisna belum bisa menyampaikan hasil pemantauannya karena proses pemantauan masih berlangsung.

Namun demikian jika ada yang melanggar kata Sukrisna, sanksinya hanya teguran dan pembinaan oleh Dinas Perdagangan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Sasaran pemantauan lainnya adalah pasar rakyat, swalayan, minimarket toko-toko besar yang memungkinkan adanya kerumunan, serta para pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah lokasi.

Menurut dia, dibentuknya Satgas khusus Covid Dinas Perdagangan Bantul bukan untuk menghukum pelanggaran, melainkan menegakan protokol kesehatan agar terhindari dari penularan Covid-19 baik bagi pedagang, karyawan, maupun pengunjung pasar atau toko atau PKL. Pembentukan Satgas tersebut merupakan instruksi langsung dari Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Bantul.

“Yang penting protokol kesehatan diterapkan di semua pasar, toko, swalayan, dan PKL, karena saat in masih terjadi penularan Covid-19 di Bantul,” kata Sukrisna. Masa tugas Satgas khusus akan berlangsung selama sebulan ke depan dan akan ditinjau kembali jika perlu diperpanjang.

Pembatasan

Disinggung soal pembatasan pasar menyusul adanya dua kecamatan di Bantul, yakni Banguntapan dan Sewon yang masuk dalam zona merah tingkat penularan Covid-19, Sukrisna mengaku hanya membatasi pasar Ngipik di Banguntapan. Pasar tersebut dibatasi dari pagi sampai pukul 11.00 WIB. Sementara pusat perekonomian lainnya tetap buka dengan protokol kesehatan yang ketat seperti Pasar Seni dan Wisata Gabusan.

Menurut dia, tidak ada pembatasan di PSWG karena komungkinan lahannya luas sehingga potensi kerumunan bisa dihindari. Selain itu tempat cuci tangan juga cukup banyak di beberapa sisi. Kemudian ada pemeriksaan dari petugas bagi yang tidak mengenakan masker. “Yang penting kami perketat protokol kesehatannya,” ujar Sukrisna.

Sebelumnya Pjs Bupati Bantul, Budi Wibowo mengatakan semua organisasi perangkat daerah (OPD) harus turut serta dalam penegakan disiplin protokol kesehatan sesuai tugas pokok dan fungsinya sehingga penegakan disiplin protokol kesehatan tidak hanya mengandalkan Satpol PP yang jumlahnya terbatas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Predksi BMKG: Seluruh Wilayah Indonesia Hujan Lebat Hari Ini

News
| Sabtu, 27 April 2024, 08:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement