Advertisement
Bocah 9 Tahun di Imogiri Jadi Korban Pencabulan Saat Mandi di Sendang
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Kasus pencabulan yang dilakukan TK,58, seorang kakek di Imogiri pada seorang anak terjadi saat korban sedang mandi di sebuah sendang di Wukirsari Imogiri.
Kanit PPA Polres Bantul Aipda Musthafa Kamal mengungkapkan kejadian yang dilakukan oleh pelaku kali pertama terjadi pada Jumat (6/11/2020) sore. Saat itu korban yang merupakan anak 9 tahun sedang mandi di sebuah sendang di Wukirsari Imogiri.
Advertisement
"Tiba-tiba pelaku masuk ke dalam sendang dan melakukan pencabulan terhadap korban," kata Musthafa, Rabu (18/11/2020).
Baca juga: Pilot Gadungan Tipu Wartawan, Motor Jadi Sasaran
Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku sempat mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.
“Namun, dalam perkembangannya, korban akhirnya buka suara. Dan setelah itu, pihak keluarga melaporkan kejadian ini dan pelaku berhasil kami diamankan,” lanjutnya.
Lebih lanjut Musthafa mengungkapkan, saat ini pelaku TK telah ditahan di Mapolres Bantul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. TK juga mengaku sempat melakukan hal sama terhadap satu anak lainnya berusia 11 tahun di lingkungannya.
“Untuk motif, pelaku mengaku karena kesepian. Pelaku tinggal sendiri dan baru dua tahun tinggal di lingkungannya,” katanya.
Baca juga: Suara Guguran Intenstitas Sedang hingga Keras Terdengar 3 Kali di Merapi
Selain telah melakukan visum korban dan memeriksa pelaku, kepolisian juga telah bekerjasama dengan sejumlah pihak untuk memberikan pendampingan terhadap korban.
“Bimbingan psikologi telah kami lakukan. Kami libatkan beberapa pihak untuk memberikan bimbingan psikologis terhadap korban,” terangnya.
Atas perbuatannya, TK dijerat Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
“Ancamannya pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 26 April 2024
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 26 April 2024
- Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini
- Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Jadwal Bus Damri Hari Ini, Cek Lokasi dan Tarifnya di Jogja
Advertisement
Advertisement