Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Sabtu 11 Juli 2026, Berawan
Cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Sabtu (11/7/2026) diprakirakan berawan dan bersahabat untuk berbagai aktivitas luar ruang.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, SLEMAN- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman memutuskan menindaklanjuti laporan terkait akun Twitter @KPUSleman yang hanya mengunggah video berupa gambar, visi, misi, dan program salah satu pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020. Sementara KPU Sleman menghormati apa yang diputuskan oleh Bawaslu tersebut.
Ketua Bawaslu Sleman, M. Abdul Karim Mustofa mengatakan Bawaslu sudah menerima laporan yang telah diregister dalam buku penanganan pelanggaran Bawaslu. Laporan tersebut disampaikan secara resmi ke Bawaslu Kabupaten Sleman Senin (16/11/2020) lalu. "Hari ini kami memutuskan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait polemik unggahan video visi misi paslon di akun Twitter KPU Sleman,” katanya, Rabu (18/11/2020).
Menurut Karim, Bawaslu sudah melakukan klarifikasi kepada para pelapor dan saksi. Selanjutnya, Bawaslu akan melakukan klarifikasi kepada jajaran KPU Sleman. Berdasarkan hasil klarifikasi yang diperoleh, Bawaslu akan menyusun kajian dugaan pelanggaran dan menentukan tindak lanjut dari hasil kajian yang telah ditetapkan. "Hasil penanganan dugaan pelanggaran terkait akun Twitter KPU Sleman ini tentu nanti akan kami sampaikan kepada masyarakat,” kata Karim.
Baca juga: Hari Ini Terdengar 2 Kali Suara Gemuruh di Merapi
Hal senada disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sleman, Ibnu Darpito. Menurutnya, Bawaslu wajib menerima dan menindaklanjuti setiap laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan masyarakat secara resmi ke Bawaslu. "Karena laporan terkait akun Twitter KPU Sleman ini sudah memenuhi syarat formil dan materilnya, maka kami pun diwajibkan untuk menindaklanjutinya,” kata Ibnu.
Terkait hasil penelusuran yang dilakukan Bawaslu sebelumnya, kata Ibnu, akan menjadi bahan pertimbangan dalam memproses penanganan dugaan pelanggaran. Termasuk, melakukan pengembangan di dalam proses klarifikasi.
"Hasil penelusuran informasi awal yang telah kami lakukan tentu dapat melengkapi proses penanganan pelanggaran yang saat ini kami lakukan," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi menghormati putusan Bawaslu. Dia meyakini Bawaslu akan bekerja secara profesional, transparan dan kredibel. "KPU Sleman menghormati proses yang berjalan di Bawaslu. Kanal hukum Pemilu sudah tersedia dan Bawaslu bekerja dengann transparan, akuntabel, profesional, serta berintegritas. Ini demi terlaksananya pemilihan bupati dan wakil bupati yang aman damai sehat," katanya.
Baca juga: Kulonprogo Tambah 10 Kasus Baru, 8 Berasal dari Sumber Penularan yang Sama
Diberitakan sebelumnya, warganet dikagetkan dengan postingan dari Akun Twitter @KPUSleman, Sabtu (14/11/2020). Akun resmi milik KPU Sleman mendadak jadi perbincangan warganet. Pasalnya akun @KPUSleman mengirim sebuah status dan video ajakan untuk mengetahui visi dan misi calon bupati Sleman. Berbagai reaksi muncul dari masyarakat bahkan dari semua paslon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Cuaca di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Sabtu (11/7/2026) diprakirakan berawan dan bersahabat untuk berbagai aktivitas luar ruang.
Polisi memburu pelaku pencurian tabung gas LPG 3 kg yang viral dikejar warga di Dlingo, Bantul. Pelaku disebut sudah beberapa kali beraksi dan masih dalam penye
Google menghadirkan fitur Private Space di Android 15 untuk menyembunyikan aplikasi sensitif dan melindunginya dengan PIN atau sandi khusus. Simak cara kerjanya
BRSPA Dinsos DIY menggelar Peningkatan Kapasitas Safeguarding Bagi Pengelola Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak di Kantor Kalurahan Sendangtirto.
Taiwan perpanjang bebas visa untuk Thailand, Filipina, Brunei—Indonesia belum masuk! Wisatawan dapat tinggal 14 hari mulai 1 Agustus 2026. Simak syaratnya di si
Kejaksaan Agung memastikan belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang terkait penyidikan dugaan korupsi Program Makan Berg