Subardi Kecam Kasus Pungli Food Truck di Alun-Alun Kidul Jogja
Dugaan pungli dialami food truck Bolosego di Alkid Jogja. Subardi menyoroti kasus tersebut, sementara Polresta Yogyakarta melakukan pendalaman.
Tangkapan layar peta Sebaran Kasus Covid di DIY versi Pemda DIY. (corona.jogjaprov.go.id)
Harianjogja.com, SLEMAN- Masuknya wilayah Sleman ke dalam zona merah Covid-19 menjadi perhatian Pemkab Sleman. Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemkab pun meningkatkan kembali pengawasan Satgas Covid-19 di tingkat kepanewon hingga kalurahan.
Sekda Sleman Harda Kiswaya mengatakan Pemkab mengambil kebijakan untuk meningkatkan kembali pengawasan Satgas Covid-19 dari kepanewon hingga kalurahan. Hal ini menyusul semakin tingginya kasus-kasus baru positif Covid-19 di masyarakat. Hingga kini, tercatat 17 kepanewon di Sleman berstatus zona merah. "Beberapa minggu terakhir kasus positif di Sleman mengalami peningkatan. Ini yang perlu diantisipasi," katanya, Rabu (2/12/2020) petang.
Dari hasil pengamatan di lapangan, katanya, kekurang disiplinan masyarakat menjadi penyebab munculnya kasus-kasus baru positif Covid-19. Oleh karenanya, setiap Satgas mulai kepanewon hingga kalurahan fungainya ditingkatkan kembali. "Siapapun yang tidak disiplin akan ingatkan lagi. Tidak boleh ewuh pekewuh lagi. Yang melanggar siapun itu harus diingatkan oleh Satgas," katanya.
Menurut Harda, sebetulnya masyarakat masih khawatir bahkan takut dengan Covid-19. Kasus-kasus baru yang terjadi, lanjut Harda, akibat dari keteledoran masyarakat yang tidak disiplin menerapkam protokol kesehatan. Masyarakat masih ada yang tidak mengenakan masker dengan baik, tidak menjaga jarak dan berkerumun serta tidak rajin mencuci tangan.
"Masyarakat sebenarnya masih takut dengan Covid-19. Makanya Satgas dioptimalkan lagi untuk mengingatkan kembali kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan,"katanya.
Disinggung soal penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, Harda mengatakan jika sampai saat ini Pemkab belum mengambil kebijakan tersebut. Pemkab lebih mengedepankan pendekatan persuasif bagi pelanggar. "Diskusi kemarin penerapan denda bagi pelanggar protokol kesehatan masih belum final. Denda menurut saya pribadi masih memberatkan masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah. Makanya kami akan terus mengingatkan penerapan prokes," kata Harda.
Terpisah, Kepala Dinkes Sleman Joko Hastaryo mengatakan lonjakan kasus baru Covid-19 di Sleman terjadi setelah libur panjang akhir Oktober lalu. Semua kepanewon mengalami peningkatan kasus sehingga menyebabkam Sleman masuk zona merah. "Tidak hanya Sleman, tetapi kasus baru mengalami kenaikan semua. Tidak hanya DIY, ada 10 provinsi lainnya yang mengalami kenaikan kasus," katanya.
Meskipun Sleman masuk zona merah dan peningkatan kasus terjadi merata di semua kepanewon, kata Joko, jika dibreakdown tidak semua kalurahan masuk zona merah. Sebagian kalurahan masih zona hijau. Seperti di Cangkringan, dari lima kalurahan yang muncul kasus hanya Agromulyo dan Wukirsari sementara tiga kalurahan lainnya Umbulharjo, Kepuharjo dan Glagaharjo statusnya maskh hijau.
"Di Kepanweon Turi juga, ada dua hingga tiga desa yang masih zona hijau," kata Joko.
Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium dan terkonfirmasi positif pada Rabu (2/12/2020), terdapat penambahan kasus baru Covid-19 sebanyak 41 kasus di Sleman dengan 4 kasus sembuh, dan satu kasus pasien Covid-19 yang meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dugaan pungli dialami food truck Bolosego di Alkid Jogja. Subardi menyoroti kasus tersebut, sementara Polresta Yogyakarta melakukan pendalaman.
IMF memperingatkan tekanan utang negara berkembang akibat konflik AS-Iran, sementara perlambatan investasi AI berisiko menekan ekonomi global.
Rupiah melemah 18 poin ke Rp17.918 per dolar AS pada Rabu (14/10/2026), tertekan kenaikan harga minyak dunia dan menanti data inflasi AS.
Polda Metro Jaya menaikkan kasus penganiayaan pengurus BEM UI Hafidz Hernanda ke penyidikan. Polisi memeriksa tujuh saksi dan menelusuri 26 titik CCTV.
KPK mencatat pemulihan aset negara Rp603 miliar hingga triwulan III 2026, termasuk Rp106 miliar dari perkara korupsi pejabat ATR/BPN.
Kelurahan Sorosutan, Jogja, mengembangkan Gemati untuk mendampingi warga dengan gangguan jiwa. Dukungan keluarga menjadi tantangan pemulihan.