Advertisement
Meski Pandemi, Sultan Minta Warga Jogja Tetap Ikut Coblosan Pilkada
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X saat ditemui wartawan di Kantor Gubernur DIY, Selasa (3/11/2020). - Harian Jogja/Lugas Subarkah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Warga DIY diminta untuk tetap berpartisipasi dalam pilkada meski dalam kondisi pandemi.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, mengatakan meski saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, ia berharap masyarakat tetap mau meluangkan waktu untuk berpartisipasi dalam pilkada. “Partisipasi menggunakan hak pilihnya, karena ini penting untuk masa depan kabupaten,” katanya, Senin 97/12/2020).
Advertisement
Siapa pun yang menang, ia berharap pilkada dapat berjalan sebagaimana mestinya, dengan mengoptimalkan peran Bawaslu dan KPU. “Saya berharap tidak ada money politik, agar masyarakat bisa berpartisipasi dengan baik,” kata dia.
sementara itu Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji menanggapi terus melonjaknya kasus Covid-19 di wilayah ini.
Ia menuturkan dengan masih tingginya penambahan kasus harian, masyarakat diharapkan benar-benar perhatikan protokol Kesehatan, terutama dalam poin kerumunan, yang masih sering diabaikan.
“Seperti kemaren sabtu ada event vespa, yang datang mungkin diundang, tapi yang mengundang itu yang tidak tepo-tepo. Dia diberi izin sekian, yang datang sekian banyak. Penyelenggara event tidak boleh begitu karena memancing pertumbuhan [kasus] covid,” ujarnya, Senin (7/12/20200.
Ia berpesan kepada masyarakat DIY yang hendak liburan agar mengutamakan liburan di destinasi wisata di dalam DIY dan menghindari berwisata keluar kota. “Kalau mau wisata tertentu di Jogja saja. Mereka lebih tahu kondisi sesungguhnya kalau di daerah sendiri,” katanya.
Di samping itu, tim Penegakan Hukum GUgus Tugas Penanganan Covid-19 kata dia, juga akan meningkatkan preverensi pengawasan ke tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan, untuk menindak dan memberi sanksi jika terjadi pelanggaran protokol Kesehatan.
Menjelang pilkada, pihaknya sudah minta agar protokol Kesehatan ditegakkan, terutama dalam tiga waktu krusial, yakni pemungutan suara, penghitungan suara dan selebrasi kemenangan. “Bagaimana penanganannya kita sudah keluarkan instruksi kepada bupati walikota dan pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sepekan Pascagempa Magnitudo 7,5, Jepang Cabut Imbauan Darurat
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungan Anak ke Vredeburg Naik, Fasilitas Bermain Direvitalisasi
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Selasa 16 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Selasa 16 Desember 2025, Ini Lokasinya
- Jadwal DAMRI Jogja-YIA Selasa 16 Desember 2025, Tarif Rp80 Ribu
- Disnakertrans Bantul Lepas 3 KK Transmigrasi ke Poso
Advertisement
Advertisement



