Advertisement

Ada Surat Suara Tercoblos Sebelum Digunakan di Pilkada Sleman

Abdul Hamied Razak
Rabu, 09 Desember 2020 - 19:07 WIB
Bhekti Suryani
Ada Surat Suara Tercoblos Sebelum Digunakan di Pilkada Sleman Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Sejumlah akun media sosial Facebook mengunggah dugaan adanya pencoblosan surat suara. Lokasinya di TPS 13 Wedomartani, Ngemplak.

Berdasarkan informasi yang diterima Harianjogja.com, kasus ini berawal saat salah seorang pemilih berinisial Fj, warga Sempu hendak mencoblos di bilik suara. Saat membuka surat suara, ia kaget mendapati surat suara sudah tercoblos pada gambar paslon 03, Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa.

Advertisement

Atas temuan itu, Fj kemudian mendatangi petugas untuk melaporkan kejadian itu. Oleh petugas, Fj diberi surat suara pengganti kemudian mencoblos dari bilik suara. Kasus tersebut pun ditulis dalam lembar form laporan.

Terkait unggahan yang dibahas warganet itu, Ketua Bawaslu Slemam Abdul Karim Musthofa langsung mengonfirmasi ke Panwascam Ngemplak. Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan Panwascam, katanya, terdapat dua surat suara dalam satu lipatan yang mana salah satunya sudah tercoblos. Untuk surat suara yang belum tercoblos diberikan pada pemilih, sementara yang tercoblos diberikan pada KPPS.

"Jadi kasus di TPS 13 Wedomartani itu, ada doubel surat suara. Satu surat suara sudah tercoblos dan yang satu surat suara lainnya belum tercoblos. Akhirnya yang tercoblos dianggap surat rusak," katanya saat dikonfirmasi Harianjogja.com, Rabu (9/12/2020).

Karim menduga, surat suara yang sudah tercoblos tersebut terjadi sejak dalam proses pelipatan. Artinya, surat suara tersebut tercoblos sebelum digunakan oleh pemilih. "Kalau saya terka (surat suara bolong) sejak dipelipatan. Tadi panwascam langsung meminta agar surat suara yang tercoblos tersebut diganti dan dianggap rusak," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Alasan Kepolisian Hentikan Penyidikan Kasus Aiman Witjaksono

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 15:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement