Bandel Protokol Covid-19 Saat Liburan, Sekda DIY Ancam Tutup Tempat Wisata & Rumah Makan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menegaskan hingga kini Pemda DIY tidak melarang masyarakat untuk beraktivitas, dengan catatan harus sesuai dengan protokol kesehatan sesuai Peraturan Gubernur No. 77/2020 tentang Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.
“Baik itu secara perorangan kelompok maupun para penyelenggara. Kalau penyelenggara tidak mematuhi maka event-nya atau destinasi wisata yang bersangkutan atau rumah makan atau hotel itu bisa jadi kita tutup,” katanya, Rabu (16/12/2020).
Advertisement
Terkait Natal, Sekda DIY juga mengimbau pengelola gereja untuk memastikan penerapan protokol kesehatan saat ibadah. “Penyelenggara ibadah-ibadah di gereja punya kewajiban menjaga protokol kesehatan agar tidak terjadi kerumunan,” katanya, Rabu (16/12/2020).
BACA JUGA: Patut Ditiru! Kalah di Pilkada Sleman, Paslon 1 & 2 Ucapkan Selamat ke Kustini-Danang Maharsa
Fasilitas penunjang protokol kesehatan juga wajib disediakan seperti tempat cuci tangan. Di samping itu, semua jemaat yang datang juga wajib mentaati protokol kesehatan dengan menggunakan masker, cuci tangan dan tidak berkerumun.
Sebagai upaya mengantisipasi banyaknya masyarakat dari luar daerah pada saat libur akhir tahun, Pemda DIY bersama kepolisian, TNI dan komunitas lain, akan melakukan operasi penegakan protokol kesehatan lebih massif.
“Kalau terjadi pelanggaran-pelanggaran karena ini sifatnya sudah penegakan hukum, maka tentu sanksi akan kami berikan sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga harapan saya, semua penyelenggara event maupun destinasi wisata serta mereka yang dari luar kota datang di DIY bisa bersama-sama untuk menjaga supaya tetap terjaga tidak terjadi klaster baru,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Erdogan Desak Negara Dunia Terapkan Putusan Penangkapan Netanyahu
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kantongi Izin TRL, Teknologi Pemusnah Sampah Dodika Incinerator Mampu Beroperasi 24 Jam
- Korban Apartemen Malioboro City Syukuri Penyerahan Unit, Minta Kasus Tuntas
- Tak Gelar Kampanye Akbar Pilkada Sleman, Tim Paslon Harda-Danang Bikin Kegiatan Bermanfaat di 17 Kapanewon
- Kembali Aktif Setelah Cuti Kampanye, Ini Pesan KPU Kepada Bupati Halim dan Wabup Joko Purnomo
- Semarak, Ratusan Atlet E-Sport Sleman Bertarung di Final Round E-Sport Competition Harda-Danang
Advertisement
Advertisement