Advertisement
Masuk Jogja Wajib Bawa Hasil Rapid Antigen, Tapi...
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan dalam rapat koordinasi menghadapi Natal dan Tahun Baru melalui video conference pada Kamis (17/12/2020), Pemerintah Pusat menginstruksikan sejumlah daerah di Jawa termasuk DIY untuk memperketat protokol kesehatan dalam kurun waktu 18 Desember hingga 8 Januari 2021.
“Melarang kegiatan berpotensi kumpulkan orang seperti hajatan atau acara keagamaan. Acara keagamaan di gereja boleh tapi protokol kesehatan harus dikuati, kalau kegiatan sosial agar ditunda dulu. Pemda untuk tetapkan pembatasan sosial implementasi jam orperasi tempat makan, mol, sampai jam 20.00 malam,” katanya, Kamis (17/12/2020).
Advertisement
Kemudian bagi pengunjung yang hendak ke DIY diwajibkan menggunakan bukti hasil rapid tes antigen, bukan antibody seperti yang selama ini digunakan. Hasil rapid antigen ini maksimal merupakan hasil tes tiga hari sebelum kedatangan di DIY.
Pada prinsipnya, hasil rapid antigen berlaku untuk semua pengunjung dengan segala moda transportasi. Untuk perjalanan darat non kereta, pengecekan hasil rapid antigen dilakukan di tempat tujuan semisal hotel, destinasi wisata atau keluarga penerima.
BACA JUGA: 140 Personel Dikerahkan untuk Bubarkan Kerumunan di Bantul
Meski demikian, ia mengatakan pengetatan protokol kesehatan ini masih bisa dimodifikasi di tingkat provinsi, menyesuaikan dengan kondisi di daerah masing-masing. “Belum menjadi kebijakan daerah. Nanti kami akan telaah untuk bisa bersama kabupaten-kota, kondisi DIY seperti apa,” katanya.
Ia mencontohkan semisal tentang jam operasional, jika kondisi memungkinkan, jam operasional bukan sampai 20.00 tapi 21.00 WIB. Untuk rapid antigen pihaknya akan melihat ketersediaan fasilitas kesehatan yang bisa melakukan uji. “Kalau mencukupi ya kami terapkan, intinya ini kebijakan yang bagus karena punya akurasi lebih baik dibanding antibody,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
RI 36 Viral, Ini Daftar Pelat Nomor Mobil Dinas Kabinet Prabowo Subianto
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 10 Januari 2025: Dapur Makan Bergizi Gratis hingga Pengumuman Hasil CPNS 2025
- Sidang Kasus Gagal Bayar Nasabah Koperasi Rp150 Miliar, Terdakwa Dituntut 10 Tahun Penjara
- Gunungkidul Matangkan Persiapan Program Makan Bergizi Gratis
- Puncak Hari Amal Bakti, Kemenag Kulonprogo Percepat Layanan Kiblat
- Skuad PSS Sleman Optimistis Hadapi Putaran Kedua Liga 1 Indonesia
Advertisement
Advertisement