Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji. /Ist-Dok Humas Pemda DIY
Harianjogja.com, JOGJA--Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan dalam rapat koordinasi menghadapi Natal dan Tahun Baru melalui video conference pada Kamis (17/12/2020), Pemerintah Pusat menginstruksikan sejumlah daerah di Jawa termasuk DIY untuk memperketat protokol kesehatan dalam kurun waktu 18 Desember hingga 8 Januari 2021.
“Melarang kegiatan berpotensi kumpulkan orang seperti hajatan atau acara keagamaan. Acara keagamaan di gereja boleh tapi protokol kesehatan harus dikuati, kalau kegiatan sosial agar ditunda dulu. Pemda untuk tetapkan pembatasan sosial implementasi jam orperasi tempat makan, mol, sampai jam 20.00 malam,” katanya, Kamis (17/12/2020).
Kemudian bagi pengunjung yang hendak ke DIY diwajibkan menggunakan bukti hasil rapid tes antigen, bukan antibody seperti yang selama ini digunakan. Hasil rapid antigen ini maksimal merupakan hasil tes tiga hari sebelum kedatangan di DIY.
Pada prinsipnya, hasil rapid antigen berlaku untuk semua pengunjung dengan segala moda transportasi. Untuk perjalanan darat non kereta, pengecekan hasil rapid antigen dilakukan di tempat tujuan semisal hotel, destinasi wisata atau keluarga penerima.
BACA JUGA: 140 Personel Dikerahkan untuk Bubarkan Kerumunan di Bantul
Meski demikian, ia mengatakan pengetatan protokol kesehatan ini masih bisa dimodifikasi di tingkat provinsi, menyesuaikan dengan kondisi di daerah masing-masing. “Belum menjadi kebijakan daerah. Nanti kami akan telaah untuk bisa bersama kabupaten-kota, kondisi DIY seperti apa,” katanya.
Ia mencontohkan semisal tentang jam operasional, jika kondisi memungkinkan, jam operasional bukan sampai 20.00 tapi 21.00 WIB. Untuk rapid antigen pihaknya akan melihat ketersediaan fasilitas kesehatan yang bisa melakukan uji. “Kalau mencukupi ya kami terapkan, intinya ini kebijakan yang bagus karena punya akurasi lebih baik dibanding antibody,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
18 Agustus 2026 diperingati sebagai Hari Konstitusi Indonesia. Simak sejarah, makna, dan status libur nasional pada tanggal tersebut.
Jadwal KA Bandara YIA Jogja hari ini lengkap reguler dan Xpress. Cek jam berangkat agar tak ketinggalan pesawat.