Advertisement
140 Personel Dikerahkan untuk Bubarkan Kerumunan di Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Sebanyak 140 personel gabungan dari Polres, Kodim dan Satpol PP Bantul dipastikan diturunkan selama pelaksanaan libur Natal, pemilihan kepala desa (pilkades) serentak dan tahun baru 2021.
Mereka akan bertugas memantau penerapan protokol kesehatan dan tidak segan membubarkan kerumunan. “Sesuai dengan peraturan gubernur No. 77 tahun 2020 tentang pencegahan dan pendisiplinan warga, maka jika ada kerumunan akan kami bubarkan,” kata Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta, Kamis (17/12).
Advertisement
BACA JUGA : Libur Akhir Tahun, Pasukan Gabungan Siap Bubarkan
Selain memastikan membubarkan kerumunan, Yulius memastikan pihaknya sudah melakukan antisipasi terkait dengan kemungkinan adanya perayaan tahun baru di beberapa titik.
Meski dari Pemda DIY telah melarang adanya perayaan tahun baru, namun bisa saja, ada sebagian warga nekat merayakan pergantian tahun.
Adapun beberapa titik yang mungkin tetap digunakan sebagai lokasi perayaan pergantian tahun tersebut di antaranya, Paseban, Taman Gabusan, dan Jalur Jalan Lingkar Selatan.
BACA JUGA : Nekat Bikin Kerumunan di Malam Tahun Baru, Siap-siap
“Nanti kami akan turun dan memastikan penerapan protokol kesehatan di sana. Jika ada kerumunan akan kami bubarkan,” papar Yulius.
Wakil Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan pihaknya tidak mungkin menolak wisatawan luar kota yang datang ke Bumi Projotamansari.
Di samping itu, penerapan kewajiban menunjukkan hasil uji swab negatif oleh wisatawan juga tidak mungkin dilakukan. Sebagai gantinya, pengawasan dan pemantauan wisatawan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan menjadi hal yang wajib untuk dimaksimalkan.
“Jika harus menunjukkan hasil uji swab ataupun rapid tes akan berdampak bagi sektor ekonomi juga sangat berat. Kalau kita menerapkan wisatawan menunjukkan hasil swab atau rapid tes ya, nanti dulu," paparnya.
BACA JUGA : Satpol PP Bubarkan Kerumunan Massa di JJLS
Begitu juga terkait dengan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan, Halim menilai belum dilakukan. Sebaliknya, sanksi sosial justru bisa dilakukan kepada pelanggar protokol kesehatan.
“Sanksi sosial masih bisa dilakukan. Kami mau operasi yustisi prokes juga butuh banyak personel,” lanjut Halim.
Oleh karena itu, Halim berharap agar wisatawan yang berkunjung di sejumlah objek di Bantul benar-benar menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Jika semua wisatawan sadar menerapkan prokes secara ketat, ini akan meminimalisasi penularan dan tertular Covid-19,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kemdiktisaintek Apresiasi Kontribusi Huawei National ICT Competition Menciptakan Talenta Digital Indonesia
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- BREAKING NEWS: PSS Sleman Resmi Terbebas dari Larangan Transfer Pemain
- Jadwal Terlengkap KRL Solo Jogja Hari Ini, Kamis 9 Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Palur, Jebres dan Solo Balapan
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY, Kamis 9 Januari 2025 di Kantor Kelurahan Condongcatur
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Kamis 9 Januari, dari Stasiun Tugu Jogja ke YIA
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Kamis 9 Januari 2025, Cek Lokasinya di Sini
Advertisement
Advertisement