Advertisement

140 Personel Dikerahkan untuk Bubarkan Kerumunan di Bantul

Jumali
Kamis, 17 Desember 2020 - 16:27 WIB
Sunartono
140 Personel Dikerahkan untuk Bubarkan Kerumunan di Bantul Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Sebanyak 140 personel gabungan dari Polres, Kodim dan Satpol PP Bantul dipastikan diturunkan selama pelaksanaan libur Natal, pemilihan kepala desa (pilkades) serentak dan tahun baru 2021.

Mereka akan bertugas memantau penerapan protokol kesehatan dan tidak segan membubarkan kerumunan. “Sesuai dengan peraturan gubernur No. 77 tahun 2020 tentang pencegahan dan pendisiplinan warga, maka jika ada kerumunan akan kami bubarkan,” kata Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta, Kamis (17/12).

Advertisement

BACA JUGA : Libur Akhir Tahun, Pasukan Gabungan Siap Bubarkan 

Selain memastikan membubarkan kerumunan, Yulius memastikan pihaknya sudah melakukan antisipasi terkait dengan kemungkinan adanya perayaan tahun baru di beberapa titik.

Meski dari Pemda DIY telah melarang adanya perayaan tahun baru, namun bisa saja, ada sebagian warga nekat merayakan pergantian tahun.

Adapun beberapa titik yang mungkin tetap digunakan sebagai lokasi perayaan pergantian tahun tersebut di antaranya, Paseban, Taman Gabusan, dan Jalur Jalan Lingkar Selatan.

BACA JUGA : Nekat Bikin Kerumunan di Malam Tahun Baru, Siap-siap

“Nanti kami akan turun dan memastikan penerapan protokol kesehatan di sana. Jika ada kerumunan akan kami bubarkan,” papar Yulius.

Wakil Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan pihaknya  tidak mungkin menolak wisatawan luar kota yang datang ke Bumi Projotamansari.

Di samping itu, penerapan kewajiban menunjukkan hasil uji swab negatif oleh wisatawan juga tidak mungkin dilakukan. Sebagai gantinya, pengawasan dan pemantauan wisatawan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan menjadi hal yang wajib untuk dimaksimalkan.

“Jika harus menunjukkan hasil uji swab ataupun rapid tes akan berdampak bagi sektor ekonomi juga sangat berat. Kalau kita menerapkan wisatawan menunjukkan hasil swab atau rapid tes ya, nanti dulu," paparnya.

BACA JUGA : Satpol PP Bubarkan Kerumunan Massa di JJLS

Begitu juga terkait dengan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan, Halim menilai belum dilakukan. Sebaliknya, sanksi sosial justru bisa dilakukan kepada pelanggar protokol kesehatan.

“Sanksi sosial masih bisa dilakukan. Kami mau operasi yustisi prokes juga butuh banyak personel,” lanjut Halim.

Oleh karena itu, Halim berharap agar wisatawan yang berkunjung di sejumlah objek di Bantul benar-benar menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Jika semua wisatawan sadar menerapkan prokes secara ketat, ini akan meminimalisasi penularan dan tertular Covid-19,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer

News
| Rabu, 08 Mei 2024, 08:37 WIB

Advertisement

alt

Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk

Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement