Advertisement
Nekat Bikin Kerumunan di Malam Tahun Baru, Siap-siap Dibubarkan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Pemkab Sleman tidak akan mengizikan kegiatan keramaian untuk perayaan malam pergantian tahun pada 31 Desember mendatang. Jika ditemukan adanya kerumunan, Satgas Covid-19 akan membubarkan.
Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan Pemkab sudah memutuskan dengan Forkominda untuk melarang adanya konvoi, arak-arakan, iring-iringan dan pesta kembang api. Jika ada pelanggaran, maka Satgas Covid-19 akan membubarkan kegiatan yang mengundang kerumunan orang yang merayakan pergantian akhir tahun.
Advertisement
BACA JUGA : Satpol PP Bubarkan Kerumunan Massa di JJLS
Kepolisian, Kodim, Satpol PP, kata Sri akan dikerahkan untuk mencegah terjadinya kerumunan selama malam tahun baru. "Karena kami melarang adanya konvoi dan pesta kembang api, maka secara otomatis kami tidak akan memberikan rekomendasi izin keramaian," tegas Sri, Rabu (16/12).
Sri mengatakan selama libur natal dan tahun baru (nataru), pelaksanaan peribadatan diterapkan selayaknya saat perayaan Idulfitri sebelumnya. Pelaksanaan peribadatan untuk natal di gereja-gereja sesuai dengan protokol kesehatan. "Hotel yang menggelar kegiatan harus melaporkan kegiatannya. Kalau ada pelanggaran tentu ada mekanismenya," katanya.
Dia mengatakan selama libur Nataru, diharapkan wisatawan tetap mengunjungi destinasi wisata. Sementara pelaku wisata harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Apalagi di Sleman objek wisata di Sleman semakin tumbuh pesat. "Masyarakat juga menyiapkan destinasi wisatanya dan harus siap untuk memandu wisatawan yang datang," katanya.
BACA JUGA : Satpol PP Bubarkan Kerumunan di Jalan Solo
Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 Sleman Joko Supriyanto mengatakan izin keramaian merupakan wewenang kepolisian, hanya saja pengajuan izin keramaian harus melampirkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 Sleman. Satgas Covid-19 Sleman hingga kepanewon dan kalurahan tidak akan memberikan rekomendasi. "Tidak akan ada rekomendasi yang sifatnya mengumpulkan orang," katanya.
Dijelaskan Joko, potensi kerumunan umumnya terjadi di wilayah perkotaan. Pihaknya sudah meminta agar Satgas di masing-masing kepanewon untuk mengamati potensi keramaian di wilayahnya masing-masing saat perayaan tahun baru. "Kalau ada keramaian, Satgas akan langsung bergerak untuk membubarkan. Ini sudah menjadi komitmen kami," kata Joko.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Sleman Shavitri Nurmala mengatakan berbeda dengan tahun sebelumnya Pemkab pada tahun ini tidak menggelar kegiatan hiburan pada perayaan pergantian tahun mendatang. Hal itu dilakukan untuk menghindari potensi penyebaran Covid-19 di Sleman.
"Kami masih prihatin dengan pandemi Covid-19, dan masyarakat juga kami ajak untuk memahami kondisi saat ini. Tetap patuhi protokol kesehatan dan hindari kerumunan," kata Evie.
BACA JUGA : Bubarkan Kerumunan, Aparat di DIY Bakal Bawa Pentungan
Meskipun cuti bersama pada akhir tahun nanti sudah dipangkas, katanya, namun tidak menutup kemungkinan wisatawan akan berdatangan ke destinasi wisata di Sleman. Oleh karenanya, kata Evie, kewaspadaan terhadap penularan Covid-19 harus terus dilakukan. Pemkab akan melakukan berbagai langkah, termasuk menerapkan protokol kesehatan ketat di kawasan destinasi wisata.
Menurut Evie, Pemkab tidak melarang masyarakat untuk merayakan pergantian tahun. Hanya saja Pemkab tetap tidak akan mengizinkan adanya kegiatan yang mengundang kerumunan massa. "Kegiatan tahun baru biasanya tidak tersentra di ibukota kabupaten saja sehingga antisipasinya nanti akan melibatkan Satgas masing-masing kapanewon," kata Evie.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Terkait Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Imbas PMK, Harga Sapi Turun, Pasar Hewan di Gunungkidul Sepi
- Harusnya Dimulai Besok, Pemkot Jogja Belum Terima Informasi Soal Makan Bergizi Gratis
- Jadwal Penetapan Bupati-Wakil Bupati Sleman Terpilih, Begini Penjelasan KPU
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Senin 6 Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Senin 6 Januari 2025
Advertisement
Advertisement