Advertisement
Penyaluran Bansos Covid-19 Sleman Tahun Depan Masih Tunggu Instruksi Pusat

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Pemkab Sleman masih melakukan verifikasi dan validasi (verval) terhadap calon penerima bantuan sosial tunai (BST) untuk tahun depan bagi warga terdampak Covid-19. Sambil menyiapkan data calon penerima, Pemkab masih menunggu instruksi dari Pusat terkait penyaluran BST Covid-19.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sleman Eko Suhargono mengatakan pada 2021 mendatang rencananya ada penyaluran BST bagi warga terdampak Covid-19. Hal itu sesuai dengan penjelasan Kementerian Sosial di mana BST tetap disediakan dalam bentuk bantuan sembako tetapi tunai. "Tunasi seperti sebelumnya, Rp200.000. Penerimanya KPM yang masuk di DTKS dan yang diusulkan tetapi betul-betul miskin dan terdampak Covid-19," kata Eko, Kamis (17/12/2020).
Advertisement
Rencananya, lanjut Eko, penerima BST Covid tersebut akan menerima bantuan selama 6 bulan, mulai Januari hingga Juni.
Saat ini, kata Eko, Dinsos sedang menyelesaikan calon penerimanya. Verval dilakukan kepada warga yang akan diusulkan. "Nanti yang menentukan berapa penerimanya pusat, kami hanya mengusulkan. Dana BST ini dari pusat bukan dari APBD," katanya.
Selama 2020, katanya, jumlah penerima BST dari Kemensos berjumlah 68.000 KPM. Adapun penerima BST dari APBD Sleman hanya 20.000 KPM. Mereka berasal dari warga yang tidak menerima BST dari Pusat. Pemkab kata Eko masih menunggu instruksi dari Pusat sebagai dasar hukum untuk penyaluran BST Covid. "Nah yang kami usulkan untuk BST tahun depan adalah yang sebelumnya menerima BST dari Kemensos (68.000 KPM) ditambah yang mendapatkan BST dari APBD (20.000 KPM). Berapa penerimanya, pusat nanti yang menentukan," ujarnya.
Menurut Eko, seluruh BST baik yang disalurkan oleh Kemensos dari APBN maupun dari Pemkab Sleman melalui APBD dalam proses pendistribusian. Distribusi BST untuk tahap terakhir ini dilakukan setelah Pilkada agar tidak dimanfaatkan untuk kegiatan kampanye. "Kami sengaja memberikan BST dalam bentuk tunai agar tidak disalahgunakan. Kalau dengan pengadaan, belum tentu penyedianya baik. Jadi dana diberikan agar masyarakat penerima sendiri yang menentukan kebutuhannya," ujar Eko.
Untuk yang dari APBD Sleman, katanya, Dinsos membagi penyalurannya dalam dua tahap. Yakni bagi Kalurahan yang tidak mengadakan pemilihan lurah (Pilur), Dinsos menyalurkan mulai Kamis (17/12). Jumlanya di 37 kalurahan. Sedangkan bagi kalurahan yang mengadakan Pilur di 49 kalurahan, penyaluran BST dilakukan setelah Pilur. "Yang mengadakan Pilur, kami salurkan pekan depan. Alasannya sama, untuk menghindari muatan politis bagi calon lurah," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Junaidi Saibih, Advokat dan Dosen Tersangka Kasus Penanganan Perkara CPO, Berikut Profilnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Paskah 2025, Puluhan Ribu Pengunjung Berwisata ke Gunungkidul
- Marak Antraks, Ini Antisipasi dari Pemkot Jogja
- Demi Infrastruktur, Pemkab Gunungkidul Bakal Buka Opsi Berutang
- DPD PDI Perjuangan DIY Tetap Usung Megawati Jadi Ketum, Siap Jadi Lokasi Pelaksanaan Kongres Apabila Ditujuk
- Dilantik jadi Kepala Dishub DIY, Chrestina Erni Widyastuti Siap Lanjutkan Penataan ABA
Advertisement