Advertisement
Tambah 211 Dalam 24 Jam, Total Kasus Covid-19 di DIY Hari Ini Tembus 9.000
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY mengumumkan 211 penambahan kasus positif pada Jumat (18/12/2020). Bantul mendominasi penambahan ini sebanyak 76 kasus. Sementara 199 kasus dinyatakan sembuh dan dua kasus dilaporkan meninggal. Total kasus positif DIY tembus 9.000 kasus.
Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, menjelaskan penambahan kasus berdasarkan domisili meliputi Kota Jogja 38 kasus, Bantul 76 kasus, Kulonprogo 18 kasus, Gunungkidul 16 kasus dan Sleman 63 kasus.
Advertisement
BACA JUGA: YIA Buka Layanan Pengujian Rapid Antigen
Dilihat dari riwayatnya, penambahan kasus terdiri dari tracing kasus positif 122 kasus, periksa mandiri 39 kasus, skrining karyawan kesehatan 1 kasus dan belum ada keterangan 49 kasus. “berdasarkan pemeriksaan pada 1.608 sampel dari 1.378 orang,” katanya.
Dua kasus dilaporkan meninggal yakni Kasus 7.916, laki-laki 61 tahun, Sleman dan kasus 8.629, perempuan 72 tahun, Sleman. Adapun kasus sembuh berdasarkan domisili meliputi Ktoa Jogja 29 kasus, Bantul 20 kasus, Kulonprogo 2 kasus dan Sleman 148 kasus.
Dengan penambahan ini maka total kasus positif DIY menjadi sebanyak 9.071 kasus, dengan rincian 2.788 kasus aktif, 6.104 kasus sembuh dan 179 kasus meninggal. Sementara penggunaan bed di rumah sakit rujukan untuk kritikal sebanyak 42 bed, sisa 22 bed. Untuk non kritikal digunakan 462 bed, sisa 104 bed.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cak Imin Tetapkan Kriteria Calon Kepala Daerah yang Diusung PKB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Sabtu 20 April 2024
- Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja
- Jadwal Pemadaman Listrik Sabtu 20 April 2024: Giliran Sleman dan Kota Jogja, Cek Lokasinya!
- Wanita Berkebaya Gelar Aksi dengan Mata Tertutup di Tugu Jogja, Merespons Jelang Pembacaan Putusan MK
Advertisement
Advertisement