Kasus Kekerasan Hantam Pesantren, Santri Baru di Jawa Tengah Menyusut
Jumlah santri baru di Jateng turun hingga 20% pada 2025, NU akui dampak kasus kekerasan dan dorong reformasi pesantren.
Ilustrasi/Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA—Kewajiban rapid test antigen bagi para pelaku perjalanan, termasuk wisatawan, berdampak besar pada bisnis perhotelan. Tak sedikit calon wisatawan yang membatalkan rencana liburannya ke Jogja.
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid - 19 Kota Jogja Heroe Poerwadi mengatakan Pemkot Jogja mengikuti aturan Pemda DIY mengenai kewajiban rapid test antigen.
“Sebenarnya juga moda transportasi umum sudah menjalankan itu,” ujar Heroe yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Jogja, Jumat (18/12/2020).
Terpisah, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo Eryono mengungkapkan, reservasi hotel periode 20 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021 mengalami penurunan. “Dari 42% turun jadi 25%,” katanya.
Dia menilai kebijakan yang dikeluarkan pusat itu mendadak. Kewajiban melakukan rapid test antigen memaksa calon wisatawan harus menimbang ulang rencananya untuk berwisata ke Jogja. Kondisi itu, kata Deddy, makin menyulitkan industri hotel dan resto yang terengah-engah dihantam pandemi Covid - 19.
Namun begitu, masih ada harapan dari kebijakan Pemprov DIY yang melarang aparatur sipil negara (ASN) pergi ke luar daerah. Deddy meminta kepada Gubernur DIY mewajibkan ASN untuk berlibur maupun menginap di hotel di wilaya DIY saja. Dalam kosa kota kekinian, model liburan jarak dekat itu biasa disebut staycation.
“Khusus DIY yang melarang ASN keluar daerah, kami memohon kepada Gubernur bisa mewajibkan ASN untuk tinggal di hotel dan makan di resto di DIY yang telah terverifikasi prokes dan punya Sertifikat Kebersihan, Kesehatan, Keamanan, dan Ramah Lingkungan [CHSE]. Terutama di hotel bintang dua ke bawah dan non-bintang agar kami bisa terisi lagi setelah banyak reservasi yang batal,” ucapnya.
Deddy tak bisa berharap banyak pada musim libur Natal dan Tahun Baru. Pasalnya, kebijakan tersebut turut diikuti oleh wilayah di sekitar DIY. Ambil contoh saja Jawa Tengah yang mewajibkan wisatawan mengantongi hasil rapid test antigen sebelum berlibur. “Ya itu, akses masuk di DIY sudah terbendung. Kami cuma bisa pasrah,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jumlah santri baru di Jateng turun hingga 20% pada 2025, NU akui dampak kasus kekerasan dan dorong reformasi pesantren.
Pemain PSIM Jogja Rahmatsho Rahmatzoda kembali dipanggil Timnas Tajikistan untuk laga melawan India dan persiapan menuju Piala Asia 2027.
Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN dan menunjuk Nanik S. Deyang sebagai pimpinan baru Badan Gizi Nasional.
Serangan siber di Indonesia mencapai 5,5 miliar pada 2025. KSP mengimbau masyarakat meningkatkan perlindungan data pribadi dan literasi digital.
BPH Migas menyiapkan QR Code dinamis untuk pembelian BBM subsidi guna mencegah pemalsuan barcode dan penyalahgunaan solar subsidi.
Dokter anak mengingatkan empat jenis infeksi jantung pada anak, mulai perikarditis hingga penyakit jantung reumatik yang masih sering ditemukan di Indonesia.