Advertisement

Kapan Duit Ganti Rugi Tol Jogja Cair? Ini Jawaban Pemerintah

Abdul Hamied Razak
Senin, 21 Desember 2020 - 21:37 WIB
Bhekti Suryani
Kapan Duit Ganti Rugi Tol Jogja Cair? Ini Jawaban Pemerintah Ilustrasi jalan tol. - JIBI/M. Ferri Setiawan

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Ganti rugi lahan tol Jogja yang ada di Dusun Kadirojo 2 maupun Temanggal 2, Purwomartani, Kalasan, Sleman masih menunggu persetujuan pemerintah.

Staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Tol Jogja-Solo Galih Alfandi menjelaskan pencairan dana ganti kerugian lahan tol masih menunggu proses persetujuan dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Advertisement

Jika surat persetujuan dari LMAN keluar dalam pekan ini ataupun pekan depan, maka dana kerugian tol bagi warga terdampak dapat dilaksanakan pada akhir Desember ini.

BACA JUGA: Sekretaris Disdikpora Bantul Meninggal karena Covid-19

"Kalau surat persetujuan LMAN turun pekan ini, yang dibayarkan bagi pemilik 50 bidang dulu. Nah, kalau surat persetujuan LMAN turun akhir Desember maka pembayaran bagi pemilik 294 bidang baru dijadwalkan awal Januari 2021,"jelasnya, Senin (21/12/2020).

Sekadar diketahui, nilai ganti kerugian dari 294 bidang terdampak baik di Kadirojo 2 maupun Temanggal 2 sebesar Rp370 miliar. Masing-masing warga terdampak, menerima nilai ganti kerugian sesuai dengan kondisi lahan dan bangunan yang dimiliki. "Kami (Satker) tidak memiliki kewenangan dengan masalah penilaian ganti kerugian ini. Semua kewenangan Tim Appraisal," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Data Pembeli LPG 3 Kilogram Capai 41,8 Juta

News
| Sabtu, 11 Mei 2024, 08:17 WIB

Advertisement

alt

Menilik Jembatan Lengkung Zhaozhou Tertua di Dunia

Wisata
| Jum'at, 10 Mei 2024, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement