Advertisement
Kapan Duit Ganti Rugi Tol Jogja Cair? Ini Jawaban Pemerintah
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Ganti rugi lahan tol Jogja yang ada di Dusun Kadirojo 2 maupun Temanggal 2, Purwomartani, Kalasan, Sleman masih menunggu persetujuan pemerintah.
Staf Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Tol Jogja-Solo Galih Alfandi menjelaskan pencairan dana ganti kerugian lahan tol masih menunggu proses persetujuan dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Advertisement
Jika surat persetujuan dari LMAN keluar dalam pekan ini ataupun pekan depan, maka dana kerugian tol bagi warga terdampak dapat dilaksanakan pada akhir Desember ini.
BACA JUGA: Sekretaris Disdikpora Bantul Meninggal karena Covid-19
"Kalau surat persetujuan LMAN turun pekan ini, yang dibayarkan bagi pemilik 50 bidang dulu. Nah, kalau surat persetujuan LMAN turun akhir Desember maka pembayaran bagi pemilik 294 bidang baru dijadwalkan awal Januari 2021,"jelasnya, Senin (21/12/2020).
Sekadar diketahui, nilai ganti kerugian dari 294 bidang terdampak baik di Kadirojo 2 maupun Temanggal 2 sebesar Rp370 miliar. Masing-masing warga terdampak, menerima nilai ganti kerugian sesuai dengan kondisi lahan dan bangunan yang dimiliki. "Kami (Satker) tidak memiliki kewenangan dengan masalah penilaian ganti kerugian ini. Semua kewenangan Tim Appraisal," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Selasa 7 Januari 2025, dari Stasiun Tugu Jogja ke Kutoarjo
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Selasa 7 Januari 2025, Cek Lokasinya di Sini
- Jadwal dan Tarif DAMRI Hari Ini di Jogja dan Sekitarnya
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul, Cek di Sini, Selasa 7 Januari 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, 7 Januari 2025, BMKG: Waspadai Hujan Ringan-Sedang hingga Petir
Advertisement
Advertisement