Advertisement
PHRI: Wisata ke Bali Ketat, Masyarakat Pilih Piknik Alternatif ke Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Okupansi atau keterisian hotel di kawasan DIY secara umum mencapai 60 persen pada perayaan Natal 2020, Jumat (25/12/2020). Hal itu diungkapkan Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani.
Hariyadi tidak menampik bahwa kewajiban rapid test antigen bagi wisatawan selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 berdampak pada industri perhotelan di Yogyakarta yakni adanya pembatalan pemesanan hotel.
Advertisement
"Waktu wajib antigen diumumkan sempat turun rata-rata lebih dari 20 persen untuk Jogja. Begitu perjalanan mendekati Natal, naik lagi. Secara keseluruhan untuk Kota Jogja itu okupansinya 60 persen," kata Hariyadi saat dihubungi Antara di Jakarta, Jumat (25/12/2020).
Baca juga: Belum Ada Lonjakan Arus Kendaraan di Jalur Utama DIY
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tersebut menjelaskan bahwa tingkat pembatalan tertinggi terjadi ketika wajib rapid test antigen diumumkan oleh Pemerintah pada 20 Desember 2020.
Sebelumnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Surat Edaran (SE) Tentang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Perjalanan Orang dengan Transportasi Selama Masa Libur Natal dan Tahun Baru dalam Masa Pandemi COVID-19.
SE tersebut merujuk pada surat edaran yang diterbitkan oleh Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Natal dan Tahun Baru dalam Masa Pandemi COVID-19 (SE Satgas COVID-19) yang ditetapkan pada 19 Desember 2020 dan diterbitkan/diumumkan pada 20 Desember 2020.
Baca juga: Warganet Sebut Gus Yaqut Menteri Agama Pertama Ucapkan Natal dan Sebut Nama Yesus Kristus
Hariyadi menambahkan bahwa sejumlah masyarakat memilih untuk berlibur di kawasan Jogja sebagai alternatif berlibur di Bali yang memiliki protokol kesehatan lebih ketat yakni kewajiban tes PCR bagi wisatawan.
Namun begitu, banyak juga masyarakat yang masih khawatir untuk bepergian mengingat jumlah kasus positif COVID-19 yang masih meningkat.
"Cancellation (pembatalan) terbesar itu sewaktu H-2 Natal setelah kewajiban diumumkan. Setelah itu sudah mulai terisi lagi, meskipun kenaikannya tidak signifikan karena orang masih banyak yang takut," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gubernur Jawa Timur Khofifah Diperiksa KPK Soal APBD untuk Dana Hibah
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Festival Karawitan Anak Jadi Upaya Pemkab Bantul Melestarikan Budaya Jawa
- Program Taman Budaya Yogyakarta, Ribuan Anak Daftar Art for Children
- Curi Dua Sepeda Motor, Pria Asal Mergangsan Jogja Diringkus Polisi
- Pembebasan Lahan Tol Solo-Jogja-YIA di Sleman Capai 37,11 Persen
- Pedagang di Sekitar Jembatan Pandansimo Menjamur, Ketua DPRD Kulonprogo: Perlu Ada Penataan
Advertisement
Advertisement