Advertisement
PHRI: Wisata ke Bali Ketat, Masyarakat Pilih Piknik Alternatif ke Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Okupansi atau keterisian hotel di kawasan DIY secara umum mencapai 60 persen pada perayaan Natal 2020, Jumat (25/12/2020). Hal itu diungkapkan Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani.
Hariyadi tidak menampik bahwa kewajiban rapid test antigen bagi wisatawan selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 berdampak pada industri perhotelan di Yogyakarta yakni adanya pembatalan pemesanan hotel.
Advertisement
"Waktu wajib antigen diumumkan sempat turun rata-rata lebih dari 20 persen untuk Jogja. Begitu perjalanan mendekati Natal, naik lagi. Secara keseluruhan untuk Kota Jogja itu okupansinya 60 persen," kata Hariyadi saat dihubungi Antara di Jakarta, Jumat (25/12/2020).
Baca juga: Belum Ada Lonjakan Arus Kendaraan di Jalur Utama DIY
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tersebut menjelaskan bahwa tingkat pembatalan tertinggi terjadi ketika wajib rapid test antigen diumumkan oleh Pemerintah pada 20 Desember 2020.
Sebelumnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Surat Edaran (SE) Tentang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Perjalanan Orang dengan Transportasi Selama Masa Libur Natal dan Tahun Baru dalam Masa Pandemi COVID-19.
SE tersebut merujuk pada surat edaran yang diterbitkan oleh Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Natal dan Tahun Baru dalam Masa Pandemi COVID-19 (SE Satgas COVID-19) yang ditetapkan pada 19 Desember 2020 dan diterbitkan/diumumkan pada 20 Desember 2020.
Baca juga: Warganet Sebut Gus Yaqut Menteri Agama Pertama Ucapkan Natal dan Sebut Nama Yesus Kristus
Hariyadi menambahkan bahwa sejumlah masyarakat memilih untuk berlibur di kawasan Jogja sebagai alternatif berlibur di Bali yang memiliki protokol kesehatan lebih ketat yakni kewajiban tes PCR bagi wisatawan.
Namun begitu, banyak juga masyarakat yang masih khawatir untuk bepergian mengingat jumlah kasus positif COVID-19 yang masih meningkat.
"Cancellation (pembatalan) terbesar itu sewaktu H-2 Natal setelah kewajiban diumumkan. Setelah itu sudah mulai terisi lagi, meskipun kenaikannya tidak signifikan karena orang masih banyak yang takut," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kementan Siapkan Pengadaan Alsintan Senilai Rp10 Triliun di 2025
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca di Jogja Jumat 10 Januari 2025, BMKG: Hujan Ringan-Sedang
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Jumat 10 Januari 2025, Cek di Sini
- Jalur dan Rute Bus Trans Jogja Terbaru 2025, Bisa Cek di Sini
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Jumat 10 Januari 2025, Cek di Sini
- Sejumlah Pejabat di Pemkab Gunungkidul Purna Tugas, Ini Pesan Bupati
Advertisement
Advertisement