Advertisement

PHRI: Wisata ke Bali Ketat, Masyarakat Pilih Piknik Alternatif ke Jogja

Newswire
Jum'at, 25 Desember 2020 - 22:57 WIB
Nina Atmasari
PHRI: Wisata ke Bali Ketat, Masyarakat Pilih Piknik Alternatif ke Jogja Wisatawan sedang berjalan di kawasan Malioboro, Kota Jogja, pada Jumat (25/12/2020). - Harian Jogja/Sirojul Khafid

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Okupansi atau keterisian hotel di kawasan DIY secara umum mencapai 60 persen pada perayaan Natal 2020, Jumat (25/12/2020). Hal itu diungkapkan Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani.

Hariyadi tidak menampik bahwa kewajiban rapid test antigen bagi wisatawan selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 berdampak pada industri perhotelan di Yogyakarta yakni adanya pembatalan pemesanan hotel.

Advertisement

"Waktu wajib antigen diumumkan sempat turun rata-rata lebih dari 20 persen untuk Jogja. Begitu perjalanan mendekati Natal, naik lagi. Secara keseluruhan untuk Kota Jogja itu okupansinya 60 persen," kata Hariyadi saat dihubungi Antara di Jakarta, Jumat (25/12/2020).

Baca juga: Belum Ada Lonjakan Arus Kendaraan di Jalur Utama DIY

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tersebut menjelaskan bahwa tingkat pembatalan tertinggi terjadi ketika wajib rapid test antigen diumumkan oleh Pemerintah pada 20 Desember 2020.

Sebelumnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Surat Edaran (SE) Tentang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Perjalanan Orang dengan Transportasi Selama Masa Libur Natal dan Tahun Baru dalam Masa Pandemi COVID-19.

SE tersebut merujuk pada surat edaran yang diterbitkan oleh Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Natal dan Tahun Baru dalam Masa Pandemi COVID-19 (SE Satgas COVID-19) yang ditetapkan pada 19 Desember 2020 dan diterbitkan/diumumkan pada 20 Desember 2020.

Baca juga: Warganet Sebut Gus Yaqut Menteri Agama Pertama Ucapkan Natal dan Sebut Nama Yesus Kristus

Hariyadi menambahkan bahwa sejumlah masyarakat memilih untuk berlibur di kawasan Jogja sebagai alternatif berlibur di Bali yang memiliki protokol kesehatan lebih ketat yakni kewajiban tes PCR bagi wisatawan.

Namun begitu, banyak juga masyarakat yang masih khawatir untuk bepergian mengingat jumlah kasus positif COVID-19 yang masih meningkat.

"Cancellation (pembatalan) terbesar itu sewaktu H-2 Natal setelah kewajiban diumumkan. Setelah itu sudah mulai terisi lagi, meskipun kenaikannya tidak signifikan karena orang masih banyak yang takut," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Batas Jabatan Kian Dekati Ujungnya, Jokowi Berambisi Tambah Saham di PT Freeport

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement