Advertisement
Antisipasi Kerumunan Malam Tahun Baru, Perlukah Peredaran Terompet Diawasi?
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul memastikan menggelar koordinasi dengan Dinas Perdagangan (Disdag) setempat terkait peredaran terompet dan pedagang kaki lima (PKL) setempat, Selasa (29/12/2020).
Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi dan mencegah terjadinya kerumunan saat perayaan tahun baru 2021.
Advertisement
“Yang jelas kami koordinasikan dulu. Jadi belum ada keputusan nantinya apa yang akan kami lakukan terhadap mereka,” kata Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta, Senin (28/12/2020).
Baca juga: Dana Banpres UMKM Rp2,4 Juta Langsung Disalurkan ke Rekening, Tidak Ada Potongan
Kendati demikian, diakui Yulius jika sejauh ini pihaknya masih mengacu kepada keputusan pelarangan perayaan tahun baru di tengah pandemi. Apalagi telah ada surat edaran (SE) No. 443/05335/HKM tentang penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19 selama liburan hari raya natal dan menyambut tahun baru 2021.
“Untuk itu, kami koordinasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) setempat, terkait langkah yang akan dilakukan nanti,” paparnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Bantul Sukrisna Dwi Susanta mengatakan, siap untuk berkoordinasi dengan Satpol PP terkait dengan pengawasan peredaran terompet dan PKL di wilayahnya saat pergantian tahun.
Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno Tegaskan Topik Wisata Halal Tak Perlu Dibahas
“Untuk terompet, biasanya ada di beberapa titik. Salah satunya adalah di Paseban,” kata Sukrisna.
Selain melakukan koordinasi dengan Satpol PP, saat ini, Disdag juga mensosialisasikan kepada PKL di Pasar Seni Gabusan dan Ngangkruksari terkait dengan jam operasional saat pergantian tahun.
Dimana, dalam surat edaran (SE) No. 443/05335/HKM tentang penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19 selama liburan hari raya natal dan menyambut tahun baru 2021, yang berlaku pada 24 Desember 2020 - 8 Januari 2021. Di mana, kegiatan hiburan malam dibatasi maksimal pukul 21.00 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Lebaran 2026, Stok Bahan Pokok Sleman Dipastikan Aman
- Usai Buka Bersama, Tawuran Antar Remaja Pecah di Imogiri Barat Bantul
- Veda Ega Pratama Moncer di Moto3, SMA Taman Madya IP Beri Dukungan
- Pencairan Dana Desa Gunungkidul Dikebut, Cegah Anggaran Hangus
- Stok Darah Ramadan Aman, PMI Sleman Siaga 100 Kantong
Advertisement
Advertisement








