Advertisement
Rumah Mujinah Terbakar Setelah Ia Menyulut Rokok di Atas Kasur
Polisi Polsek Umbulharjo sedang berada di lokasi kebakaran rumah di Tahunan, Umbulharjo pada Selasa (29/12/2020). - Ist/Polsek Umbulharjo
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Terjadi kebakaran sebuah rumah di Jalan Soga Nomor 54 UH 3 RT 35 RW 08 Tahunan, Umbulharjo, Jogja pada Selasa (29/12/2020). Kejadian yang menimpa rumah milik Mujinah, 53, ini bermula pukul 09.15 WIB.
Menurut Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Umbulharjo, Kompol Achmad Setyo Budiantoro, sebelum meninggalkan rumahnya, Mujinah sempat menyulut rokok dengan korek api kayu di dalam kamar, tepatnya di atas kasur. Setelah itu, Mujinah pergi meninggalkan rumah menuju makam katholik.
Advertisement
Saat kamar mulai terbakar, Eros Prianto yang merupakan anak Mujinah sedang tidur. “Saksi [Eros Prianto] saat kejadian sedang tidur dan terbangun karena melihat kamar ibunya terbakar. Kemudian saksi minta tolong kepada warga sekitar,” kata Setyo dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Lakukan Vandalisme, 22 Pemuda Diringkus Polisi
Setelah itu salah satu warga menghubungi pemadam kebakaran (Damkar) Kota Jogja dan pihak Polsek Umbulharjo untuk mengamankan lokasi kejadian. Ada tiga mobil Damkar yang memadamkan api. “Kemudian api dapat dipadamkan oleh Damkar Kota Jogja,” kata Setyo.
Pihak Polsek Umbulharjoo telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pengamanan agar terkendali dari hal-hal yang tidak diinginkan. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. Sementara untuk kerugian materi berupa televisi, kasur, dan atap rumah yang terbakar. Dugaan sementara penyebab kebakaran yaitu percikan korek api kayu ketika korban hendak menyulut rokok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prancis dan Spanyol Desak DK PBB Batasi Penggunaan Hak Veto
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



