Advertisement
Lakukan Vandalisme, 22 Pemuda Diringkus Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Polres Bantul meringkus sebanyak 22 pemuda yang melakukan aksi vandalisme, pada sebuah tembok gudang milik Bowo, warga Siten, Bambanglipuro, Senin (29/12/2020) sore. Meski mengamankan 22 pemuda tersebut, sampai saat ini Polres Bantul belum menetapkan tersangka.
“Untuk tersangka belum ada. Kami masih kami pilah-pilah lagi. Yang jelas kami dalam proses pendalaman,” kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi, di Mapolres Bantul, Selasa (30/12/2020).
Advertisement
Lebih lanjut, Ngadi mengungkapkan, penangkapan 22 pemuda yang diduga anggota geng pelajar Morenza diawali dari adanya laporan dari warga terkait aksi coret-coret yang dilakukan mereka.
BACA JUGA : Vandalisme: Antara Iseng & Eksistensi
Di mana, awalnya salah satu saksi, Riyan melihat ke-22 pemuda yang masih berstatus pelajar di sebuah sekolah di Kota Yogyakarta ini melakukan aksi vandalisme di tembok gudang milik Bowo pada pukul 17.00 WIB dengan tulisan Morenza berwarna orange dengan warna dasar hitam.
Oleh Riyan, kegiatan ini dilaporkan ke warga dan ditindak lanjuti dengan datangnya warga ke lokasi tersebut. Oleh ketua RT setempat, Yulianto, para pemuda ini diminta untuk mengecat kembali tembok dengan warna abu-abu.
Setelah selesai, mereka diminta oleh warga bernyanyi dan masuk ke sungai Winongo Kecil. Aksi masuk ke sungai ini dilakukan sebagai upaya agar mereka aman dari amukan massa.
“Setelah itu, sekira pukul 20.30 WIB, Sat Sabhara mengamankan mereka dan membawanya ke Polres Bantul,” papar Ngadi.
BACA JUGA : Bangunan Cagar Budaya di Sleman Jadi Korban Vandalisme
Menurut Ngadi, dalam melancarkan aksinya, ke-22 pemuda ini mengaku tidak terkoordinasi. Mereka melakukan vandalisme secara spontan dan tidak memiliki ketua ataupun penanggungjawab.
“Begitu juga dengan cat. Mereka beli patungan. Kami juga tidak menemukan adanya senjata tajam. Jadi hanya mengarah ke vandalisme,” ungkap Ngadi.
Sementara salahsatu orang tua pelaku, Indarto mengatakan dirinya tidak menyangka jika anaknya yang merupakan lulusan salah satu sekolah swasta di Kota Jogja akan berurusan dengan polisi. Sebab, anaknya sempat pamit hendak ke Solo mengantar barang.
“Tapi tahu-tahu disini. Dia itu memang hobi gambar. Saya tahunya anak saya ikut ini dari media sosial. Harapannya ya bisa dikembalikan ke kami. Ke depan, kami akan perketat pengawasannya,” kata warga Kota Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Sempat Alami Darurat Sampah, Kampung Suryoputran Jogja Sukses Olah Sampah Nyaris 1 Ton Per Bulan
- Ubah Sampah Menjadi Energi Alternatif, Solusi Bangun Indonesia dan dan Got Bag Indonesia Bersihkan Sampah Plastik di Pantai Teluk Awur Jepara
- Bamuskal hingga Panewu Akan Dilibatkan Tahapan Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah di Bantul
- DPRD DIY Apresiasi Realisasi APBD 2024, Dorong Optimalisasi Aset untuk Tambah PAD
- Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement
Advertisement