Advertisement

Aksi Vandalisme "Adili Jokowi", Polresta Jogja Menduga Ada yang Menggerakkan

Lugas Subarkah
Jum'at, 07 Februari 2025 - 20:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Aksi Vandalisme Ilustrasi vandalime.dok - harianjogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Polresta Jogja menelusuri aksi vandalisme bertuliskan "Adili Jokowi". Polresta juga mengimbau jika ada warga yang memiliki petunjuk untuk segera melaporkan.

Kapolresta Jogja, Kombes Pol Aditya Surya Dharma menduga aksi vandalisme tersebut merupakan gerakan terstruktur. “Ini baru analisa awal, ya, kalau ada tulisan sama di beberapa daerah mungkin ada kelompok tertentu yang menggerakkan, ada isu politik atau lainnya,” paparnya, Jumat (7/2/2025).

Advertisement

BACA JUGA: Muncul Vandalisme Adili Jokowi, Begini Analisis LBH Yogyakarta dan Peneliti Perludem

Saat ini kepolisian masih menelusuri CCTV dan mencari keterangan di sekitar lokasi vandalisme. “Masih kita dalami. Kami lagi mengumpulkan keterangan di sekitar lokasi dan CCTV,” katanya.

Dia berharap masyarakat atau instansi terkait bisa melaporkan jika melihat dugaan pelaku vandalisme tersebut. “Vandalisme kan merusak Kota Jogja, tidak pada tempatnya. Kami minta kerja sama seluruh warga sama-sama menjaga,” ungkapnya.

Dari pantauan Harianjogja.com pada Jumat (7/2/2025), vandalisme "Adili Jokowi" sudah ditutup menggunakan pilox atau cat warna hijau. Hal ini terlihat salah satunya di sisi selatan pagar Stadion Mandala Krida dan halte depan Taman Makam Pahlawan.

Untuk diketahui, pelaku vandalisme dapat dijerat Pasal 406 ayat 1 KUHP tentang Perusakan Barang, dengan ancaman pidana hingga dua tahun delapan bulan penjara.

BACA JUGA: Pertemuan Prabowo-Megawati Diyakini Tak Mengganggu Hubungan dengan Jokowi

Sebelumnya diberitakan, Kepala Satpol PP Kota Jogja, Octo Noor Arafat, menuturkan dari pantauan timnya, terdapat setidaknya 15 titik vandalisme ‘Adili Jokowi’ di Kota Jogja. “Lebih kurang saat ini terpantau di 15 lokasi,” katanya.

Beberapa titik yang sudah ditindaklanjuti oleh Regu Pastibum Satpol PP Kota Jogja, diantaranya Halte Depan Taman Makam Pahlawan Jln Kusumanegara, halte dan Dinding Depan Pura Pakualaman Jln Sultan Agung, dinding Pertigaan Stadion Mandala Krida Jalan Gayam. “Lokasi lain masih dalam proses,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hore! Pemerintah Tanggung Pajak Penghasilan Pekerja di Sektor Padat Karya

News
| Jum'at, 07 Februari 2025, 21:57 WIB

Advertisement

alt

Liburan ke Garut, Ini Lima Tempat Wisata Alam Tersembunyi yang Layak Dinikmati

Wisata
| Senin, 27 Januari 2025, 21:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement