Advertisement
Bantul Siapkan Skema untuk Warga Kurang Mampu Jadi Anggota KDMP
Petugas memasang plang penanda Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kalurahan Banguntapan di kompleks kalurahan setempat, Selasa (14/10/2025). Harian Jogja - Yosef Leon
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul mendorong percepatan keanggotaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dengan mengajak aparatur pemerintah hingga masyarakat kurang mampu untuk bergabung. Kebijakan ini disertai dukungan pembiayaan simpanan bagi warga yang kesulitan secara ekonomi agar manfaat koperasi dapat dirasakan lebih luas.
Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih melalui surat edaran resmi yang diterbitkan Pemkab Bantul kepada seluruh aparatur, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pamong kalurahan.
Advertisement
Selain aparatur pemerintah, Pemkab Bantul juga mengajak keluarga kurang mampu untuk menjadi anggota KDMP. Pemerintah daerah bahkan menyiapkan bantuan pembayaran simpanan awal bagi warga yang tidak mampu secara finansial.
Halim menilai jumlah anggota yang besar akan memperkuat koperasi sekaligus meningkatkan manfaat ekonomi bagi para anggotanya.
BACA JUGA
“Kalau kecil nanti daya untuk menyejahterakan anggotanya juga kecil,” katanya, Jumat (20/2/2026).
Ia menambahkan keberadaan KDMP juga akan berkaitan dengan skema penyaluran bantuan sosial pemerintah kepada masyarakat kurang mampu. Karena itu, keluarga penerima bantuan didorong ikut menjadi anggota koperasi agar manfaat ekonomi dapat berputar di dalam sistem KDMP.
Pemerintah daerah, kata Halim, siap membantu pembayaran simpanan pokok maupun simpanan wajib bagi warga yang kesulitan.
“Jadi kalau tidak bisa membayar simpanan pokok, simpanan wajib akan dibayari oleh pemerintah,” ucap dia.
Halim menjelaskan KDMP memiliki beberapa jenis simpanan sebagai modal koperasi, yakni simpanan pokok, simpanan wajib, dan simpanan sukarela yang diharapkan mampu memperkuat perputaran usaha di dalam koperasi.
Menurutnya, koperasi tersebut dirancang tidak hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi juga sebagai wadah pemasaran produk masyarakat. “KDMP di-setting sedemikian rupa sebagai penyerap produk masyarakat,” kata dia.
Melalui skema tersebut, warga kurang mampu diharapkan tetap memperoleh manfaat ekonomi, termasuk kesempatan mendapatkan sisa hasil usaha (SHU). Bantuan sosial yang diterima, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), maupun bantuan lainnya, dapat dibelanjakan di koperasi sehingga terjadi perputaran ekonomi di dalam KDMP.
“Supaya mereka punya kesempatan untuk mendapatkan SHU. Mendapatkan PKH, BLT dan bantuan apapun dan uang bantuan itu bisa dibelanjakan di koperasi dan dia mendapatkan SHU. Ya, ini upaya kita bagaimana warga miskin terutama bisa mendapatkan manfaat dari keberadaan KDMP,” kata Halim.
Staf Khusus Menteri Koperasi Bidang Ekonomi Produktif dan Kreatif Usaha Koperasi Ambar Pertiwiningrum menyampaikan bahwa salah satu tantangan dalam pembangunan gerai KDMP adalah ketersediaan lahan yang sesuai standar.
“Jadi, lahan ideal yang sudah sesuai itu sekitar 1.000 meter dengan luas bangunan 20x30 meter,” katanya, Kamis (19/2/2026).
Meski demikian, berdasarkan pendataan, Kabupaten Bantul termasuk daerah yang relatif banyak menyiapkan lahan untuk pembangunan gerai koperasi tersebut. Saat ini terdapat 10 titik lahan yang telah disiapkan.
“Kabupaten Bantul termasuk yang banyak, jumlahnya 10 lahan yang disiapkan untuk gerai KDMP. Kemudian, Kabupaten Kulon Progo 10, Kabupaten Gunungkidul 10, dan Kabupaten Sleman lima,” ucap dia.
Secara nasional, jumlah KDMP disebut mencapai sekitar 80.000 unit sehingga pembangunan gerai koperasi harus dilakukan secara cermat, terutama terkait status dan legalitas lahan.
Ke depan, Ambar berharap jumlah lahan yang tersedia dapat terus bertambah sesuai kebutuhan daerah. Gerai KDMP yang sudah berdiri juga diharapkan segera beroperasi optimal untuk mendukung kebutuhan masyarakat.
“Ini akan ada operasionalnya, termasuk gerai-gerai tadi dapat terisi, ada sembako, pupuk, gas elpiji, apotek, klinik, logistik, pergudangan, cold storage juga. Harapannya ini nanti bisa segera dioperasionalkan,” jelasnya.
Program penguatan keanggotaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Bantul tersebut diharapkan mampu memperluas akses ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat ekosistem koperasi sebagai pusat distribusi kebutuhan dan pemasaran produk lokal di tingkat desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Awal Ramadhan, Harga Bahan Pokok di Kulonprogo Mulai Merangkak Naik
- Eks Panewu Cangkringan Akui Ada Permintaan Uang Hibah
- Polemik KDMP di SLB Mardi Mulyo Tirtomulyo Bantul Berakhir Damai
- DPRD Gunungkidul Desak Mitigasi Kebencanaan di Masyarakat Diperkuat
- Sejumlah Talud Rusak Diterjang Hujan, Pemkot Jogja Siapkan Perbaikan
Advertisement
Advertisement






