Advertisement
Bangunan Cagar Budaya di Sleman Jadi Korban Vandalisme

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Bangunan bekas jembatan kereta api di tepi Jalan Pangukan, Desa Tridadi, Sleman, yang merupakan bangunan cagar budaya menjadi sasaran aksi vandalisme.
Pantauan Harian Jogja, Sabtu (6/7/2019), dua tiang penyangga jembatan yang membentang di atas Sungai Bedog pada ketinggian sekitar 20 meter itu dicoret menggunakan cat semprot pilox.
Advertisement
“Belum lama itu [kejadian pencoretan], saya juga tidak tahu siapa yang melakukan,” kata salah seorang warga Sudarmanto, 52, Sabtu.
Sudarmanto yang setiap hari melewati jalan itu pun menyayangkan aksi vandalisme tersebut, sebab menurut dia, bangunan cagar budaya itu belum lama ini baru diperbaiki. “Kan belum lama itu dicat berwarna putih,” ujar dia.
Kepala Dinas Kebudayaan Sleman, Aji Wulantara, mengatakan sesuai dengan SK Bupati Sleman pada 2018, Bangunan bekas jembatan kereta api Pangukan merupakan cagar budaya. Ia mengatakan, bangunan tersebut telah diperbaiki dengan mengecat ulang sekitar dua minggu lalu.
“Namun ternyata itu sudah dicoret-coret sekitar lima hari yang lalu,” kata dia. Ia mengatakan sesuai dengan Pasal 105 UU No.11/2010 tentang Cagar Budaya, setiap orang yang dengan sengaja merusak cagar budaya dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama 15 tahun atau denda paling sedikit Rp500 juta dan paling banyak Rp5 miliar.
“Kami menyayangkan vandalisme itu, karena sangat mengganggu apalagi di bangunan cagar budaya. Kalau tertangkap, itu pelakunya bisa dikenai pasal [pidana]. Ke depan, di sekitar situ akan kami pasang lampu yang lebih terang dan ditambah papan peringatan,” katanya.
Adapun terkait dengan kondisi cagar budaya secara umum di wilayah Sleman, menurutnya dalam kondisi terlindungi dan diayomi. Masyarakat bisa berperan dengan ikut serta mencegah perusakan bangunan cagar budaya.
“Kabupaten Sleman juga telah memiliki Perda No.15/2015 tentang Pengelolaan Warisan Budaya dan Cagar Budaya, yang merupakan turunan dari UU RI No.11/2010 tentang Cagar Budaya,”jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement