Advertisement
Muncul Vandalisme Adili Jokowi, Begini Analisis LBH Yogyakarta dan Peneliti Perludem
![Muncul Vandalisme Adili Jokowi, Begini Analisis LBH Yogyakarta dan Peneliti Perludem](https://img.harianjogja.com/posts/2025/02/07/1203431/vandalisme-jogja1.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Di Kota Jogja beberapa waktu terakhir bermunculan vandalisme bertuliskan ‘Adili Jokowi’. Fenomena ini perlu dilihat sebagai ekspresi publik sebagai bagian dari demokrasi untuk mengkritik rezim.
Direktur LBH Yogyakarta, Julian Duwi Prasetia menjelaskan fenomena tersebut harus ditangkap secara substansi. “Ini bagian dari ekspresi publik, keresahan masyarakat yang itu mungkin mengalami ketidakadilan, menjadi korban kebijakan di rezimnya Jokowi,” ujarnya, Jumat (7/2/2025).
Advertisement
Hal tersebut membuat mereka mengambil tindakan dengan berbagai cara, salah satunya vandalisme. “Mereka mencari keadilan atas proses rezim kepresidenan Jokowi agar dapat dipertanggungjawabkan. Seharusnya bisa ditangkap secara substansi,” katanya.
Fenomena tersebut menjadi catatan bagi pemerintahan hari ini untuk mengevaluasi kebijakan rezim sebelumnya yang tidak berpihak kepada masyarakat, sehingga masyarakat banyak mengalami ketidakadilan. Kebijakan-kebijakan tersebut perlu dievaluasi dan dibenahi.
“Harapannnya tidak bercokol lagi kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat. Segera menjadi evaluasi bagi rezim hari ini, pemerintahan Pak Prabowo. Kita melihat masyarakat bisa mengekspresikan pendapatnya di banyak ruang dan media. haruis ditangkap sebagai pembelajaran dan evaluasi,” ungkapnya.
BACA JUGA: Pelaku Vandalisme Tulisan Adili Jokowi di Jogja Diburu Polisi
Peneliti Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Ajid Fuad Muzaki, mengatakan maraknya vandalisme ‘Adili Jokowi’ mencerminkan keresahan sebagian masyarakat terhadap masa pemerintahan Presiden Joko Widodo. “Terutama terkait dugaan keterlibatannya dalam pemilu dan pillada 2024. Itu bisa dilihat juga sebagai bentuk protes spontan yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang merasa jalur institusional kurang efektif dalam menyuarakan tuntutan mereka,” katanya.
Tindakan itu menunjukkan bahwa kritik terhadap penguasa masih hidup di ruang publik, meskipun dalam bentuk ekspresi yang dianggap ilegal. Menurutnya, hal tersebut masih merupakan bagian dari proses demokrasi. “Munculnya tuntutan seperti itu seharusnya menjadi sinyal bagi pemerintah untuk lebih transparan dalam menjawab kritik dan dugaan pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan etika dan demokrasi. Karena jika aspirasi ini terus diabaikan, protes bisa berkembang ke bentuk yang lebih besar dan terorganisir,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2025/01/27/1202297/liburan-garut.jpg)
Liburan ke Garut, Ini Lima Tempat Wisata Alam Tersembunyi yang Layak Dinikmati
Advertisement
Berita Populer
- Ada Pengetatan Anggaran, Hasto Wardoyo Tetap Prioritaskan Masalah Sampah dan Pembangunan SDM
- Efisiensi Anggaran, DPRD Kota Jogja Minta Pemkot Prioritaskan Persoalan Ini
- Vaksinasi PMK di Sleman Capai 100%, Pemkab Tunggu Tambahan Vaksin dari Pusat
- Promosikan Sleman, Dispar Gelar Travel Dialog dan Table Top di Cirebon dan Karawang
- Penangana Darurat Groundsill Sungai Progo yang Jebol Mulai Diperbaiki BBWSO
Advertisement
Advertisement