Ombudsman Ingatkan Pemda Cegah Maladministrasi Sebelum Jadi Korupsi
Ombudsman RI mengingatkan instansi pemerintah mencegah maladministrasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Kapolresta Jogja Kombes Pol Aditya Surya Dharma. Antara/Luqman Hakim
Harianjogja.com, JOGJA—Muncul aksi vandalisme atau coretan liar di dinding-dinding Kota Jogja bertuliskan Adili Jokowi. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jogja memburu pelaku aksi vandalisme ini.
Kapolresta Jogja Kombes Pol Aditya Surya Dharma di Jogja, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman, termasuk dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.
"Masih kami dalami. Kami lagi cek CCTV-CCTV di lokasi. Semoga nanti kita ada petunjuk terhadap pelaku vandalisme tersebut," ujar Aditya, Kamis (6/2/2025).
Hingga saat ini, kata Aditya, belum ada saksi yang diperiksa terkait kasus itu. Selain mengumpulkan bukti dari rekaman CCTV, lanjut dia, pihaknya telah menerjunkan anggota untuk menghimpun keterangan dari warga sekitar lokasi vandalisme.
"Saksi belum, kami masih mendalami dulu. Kami lagi dalami CCTV, kemudian anggota kami sudah turun ke lapangan untuk meminta keterangan dari sekitaran lokasi. Kalau ada saksi yang melihat atau mengetahuinya," ujar dia.
BACA JUGA: Jogja dan Sekitarnya Dilanda Suhu Panas, BMKG Beri Penjelasan
Menurutnya, aksi vandalisme tersebut dapat meresahkan masyarakat karena selain bersifat provokatif, juga mengganggu estetika kota. "Lebih kepada ya itu (provokatif) kemudian ya akan merusak pemandangan," ujar dia.

Vandalisme tulisan Adili Jokowi di Kota Jogja. - Tangkapan Layar/Tiktok
Meski demikian, pihaknya masih mengkaji lebih lanjut apakah aksi ini masuk dalam kategori tindak pidana ringan (tipiring) atau terkait unsur pelanggaran hukum lainnya. "Itu nanti kami dalami," tutur dia.
Kepala Satpol PP Kota Jogja Octo Noor Arafat menyebut coretan "Adili Jokowi" setidaknya terpantau pada Rabu (5/2/2025) di 15 titik wilayah Kota Jogja.
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran coretan tersebut antara lain Simpang Empat Jetis, Stadion Mandala Krida, Jalan Sultan Agung Gondomanan, serta beberapa titik lain seperti Halte Bus Trans Jogja SMPN 14 Jogja dan Jembatan Layang Janti. Octo pun mengaku telah mengerahkan anggotanya untuk membersihkan coretan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Ombudsman RI mengingatkan instansi pemerintah mencegah maladministrasi sejak dini agar tidak berkembang menjadi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Deportivo La Coruna mengalahkan Osasuna 2-1 setelah sempat tertinggal. Gol Mario Soriano dan Bil Nsongo mengakhiri enam laga tanpa kemenangan.
Simulasi biaya kepemilikan mobil listrik dan bensin selama lima tahun menunjukkan hasil nyaris imbang. Simak perhitungan biaya hingga nilai jual kembali.
Ariana Grande memperdengarkan musik yang belum dirilis saat syuting Focker-in-Law. Skyler Gisondo memuji bakat, etos kerja, dan kepribadiannya.
PT Pegadaian bersama Serikat Pekerja menggelar Rakornas 2026 di Bali untuk memperkuat soliditas, kapabilitas, sinergi, dan kesejahteraan karyawan menuju Pegadai
Parma mengalahkan Atalanta 3-0 pada pekan ke-10 Serie A 2026/2027. Gol Fabbian, Zappacosta, dan Lontani memastikan tiga poin bagi Parma.