Korupsi KONI Solo, Uang Rp355 Juta Disita Kejari
Kejari Solo menyita total Rp355 juta dalam kasus korupsi dana hibah KONI, penyidikan kini hampir rampung.
Proses perbaikan tanggul Selokan Mataram di Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar, Magelang, Senin (28/12/2020)/Istimewa.
Harianjogja.com, SLEMAN—Aliran air Selokan Mataram ditutup sementara menyusul rusaknya tanggul di Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar, Magelang, Rabu (9/12/2020). Untungnya, kondisi itu tak terlalu berpengaruh terhadap sektor pertanian di Sleman.
“Untuk bidang tanaman pangan karena ada hujan dan petani baru buat pembibitan, tidak terlalu berpengaruh. Mungkin kolam perikanan yang berpengaruh,” ujar Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan [DP3] Sleman, Siti Rochayah Dwi Mulyani saat dikonfirmasi Harian Jogja, Senin (28/12/2020).
Menurut perempuan yang akrab disapa Siti, penutupan sudah berlangsung selama sepekan. Kendati kerusakannya ada di Magelang, penerima manfaat justru lebih banyak ada di Sleman. “Karena Sleman sebagai pengguna, maka kami langsung mengecek kerusakan ke lapangan,” katanya. Berdasarkan hasil peninjauan, perbaikan tanggul hampir selesai. Kerusakan tanggul dipicu gorong-gorong yang ada di bawah Selokan Mataram rusak. Akibatnya, tanah pada tanggul tergerus air.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kejari Solo menyita total Rp355 juta dalam kasus korupsi dana hibah KONI, penyidikan kini hampir rampung.
BMKG memprakirakan cuaca mayoritas kota besar di Indonesia pada Senin, 29 Juni 2026, berawan hingga hujan ringan. Simak wilayah yang berpotensi hujan lebat.
Pemerintah memastikan aturan komisi ojol maksimal 8 persen mulai berlaku 1 Juli 2026 dan hanya diterapkan untuk layanan ojek online roda dua.
Cek jadwal Angkutan KSPN Jogja Senin, 29 Juni 2026, rute Malioboro-Obelix Sea View dan Pantai Drini beserta tarif lengkapnya.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Senin 15 Juni 2026. Rute ke Sleman City Hall, Condongcatur, Gamping, dan Kota Jogja dengan tarif Rp80.000.
Polresta Banyumas memburu aset tersangka investasi bodong melalui penyidikan TPPU untuk memulihkan kerugian korban yang diperkirakan mencapai Rp25 miliar.