BNI Gandeng Ratusan Pengembang di Danantara Housing Expo, Hadirkan Hunian Premium
BNI menggandeng ratusan pengembang dalam Danantara Housing Expo 2026 sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Tiga Juta Rumah.
Spanduk pengumuman penutupan sementara Puncak Sosok di malam Tahun Baru 2021 terpasang di loket masuk Puncak Sosok./istimewa (dok. Puncak Sosok)
Harianjogja.com, BANTUL-Pengelola Pucak Sosok memutuskan untuk menutup sementara objek wisata yang ada di Desa Bawuran, Kecamatan Pleret, Bantul tersebut. Penutupan berlangsung selama 18 jam atau mulai pukul 12.00 WIB pada 31 Desember 2020 sampai pukul 06.00 WIB pada Januari 2021.
Humam Nahari, salah satu pengelola Puncak Sosok mengatakan penutupan Puncak sosok dilakukan dengan berbagai pertimbangan, salah satunya untuk mengurangi risiko adanya perkumpulan massa yang banyak sehingga berpotensi terjadinya penularan Coronavirus Disease (Covid-19).
“Kita masih di masa pandemi untuk kurangi risiko perkumpulan, kami memutuskan untuk menutup sementara Puncak Sosok dari pukul 12.00 WIB pada 31 Desember 2020 sampai pukul 06.00 WIB pada Januari 2021,” kata Humam, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (30/12/2020).
Menurut Humam, jika mengacu pada surat edaran Dinas Pariwisata, objek wisata malam sebenarnya masih bisa beroperasi sampai pukul 21.00 WIB. Namun pihaknya berpikir kembali karena pengelola akan kesulitan membubarkan pengunjung yang sudah masuk di dalam Puncak Sosok.
Baca juga: Wisatawan Diminta Lapor Saat Menemukan Pelanggaran Prokes
Kondisi itu mengacu pada kunjungan wisatawan pada malam Tahun Baru 2020 lalu dimana pengunjung mencapai 6000-an orang berdasarkan tiket. Pengunjung baru bubar dari lokasi sekitar pukul 01.00-02.00 WIB dan sebagian ada yang kemah di lokasi sampai pagi hari.
Pihaknya tidak ingin mengambil risiko sulitnya membubarkan massa dalam jumlah yang banyak ketika pengunjung sudah di dalam lokasi wisata pada pukul 21.00 WIB, terlebih pengunjung yang datang di malam Tahun Baru 2021 adalah targetnya adalah menunggu detik-detik pergantian tahun.
“Jadi sebenarnya yang memutuskan untuk menutup dari siang hari itu inisiatif dari kami pengelola, karena kalau hanya dibatasi sampai pukul 21.00 WIB itu bisa repot membubarkannya,” ucap Humam.
Lebih lanjut, pria yang juga menjabat sebagai direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Linuwuh Desa Bawuran ini mengatakan sejak dua bulan terakhir sudah banyak yang menanyakan ingin kemah di Puncak Sosok, namun pihaknya belum memberikan kepastian karena menunggu situasi pandemi mereda. Namun ternyata pandemi Covid-19 masih berlangsung bahkan ada peningkatan penularan Covid-19.
Pengelola akhirnya memutuskan untuk menutup sementara Puncak Sosok. Beberapa spanduk penutupan sementara sudah dipasang di jalan menuju Puncak Sosok. Selain itu pemberitahuan penutupan sementara juga sudah dilakukan melalui media sosial Puncak Sosok.
Baca juga: Pemda DIY Harus Serius Mengurusi TPST Piyungan
Sekretaris Dinas Pariwisata Bantul, Annihayah mengaku belum mengetahui objek wisata malam lainnya yang tutup sementara selain Puncak Sosok. Rabu ini pihaknya baru menggelar rapat evaluasi tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di kantor Satuan Polisi Pamong Praja untuk menentukan langkah-langkah penegakan protokol kesehatan di lapangan selama libur malam Tahun Baru 2021.
“Arahnya akan dilakukan pendisiplinan masyarakat agar tidak ada kerumunan di malam tahun Baru 2021,” kata Annihayah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BNI menggandeng ratusan pengembang dalam Danantara Housing Expo 2026 sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Tiga Juta Rumah.
Brian Uriarte mengunci gelar Rookie Terbaik Moto3 2026 setelah finis ke-14 di Qatar. Veda Ega menempati posisi kedua klasemen rookie.
Inter Milan mengalahkan Como 2-0 lewat gol Pio Esposito dan Marcus Thuram. Nerazzurri kini mengoleksi 28 poin di Liga Italia.
BMKG mengeluarkan peringatan hujan lebat disertai petir di empat kecamatan di DIY pada Senin dini hari, 9 November 2026.
Kelurahan Terban Jogja menggelar penyuluhan KUHP dan KUHAP sekaligus mengenalkan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan.
Rekrutmen CPNS dan PPPK Gunungkidul 2026 belum dipastikan. Pemkab mengajukan 370 formasi, tetapi masih menunggu keputusan pusat.