Advertisement

Pemda DIY Harus Serius Mengurusi TPST Piyungan

Ujang Hasanudin
Rabu, 30 Desember 2020 - 06:27 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Pemda DIY Harus Serius Mengurusi TPST Piyungan Sejumlah armada pengangkut sampah lalu lalang di sekitar TPST Piyungan, Rabu (23/12/2020). Setelah ditutup warga beberapa hari terakhir, kini TPST Piyungan dibuka kembali. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Anggota Komisi C DPRD DIY, Amir Syarifudin meminta Pemda DIY lebih serius mengurusi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan. Terlebih, berbagai persoalan terus terjadi dan hingga saat ini belum terselesaikan.

Menurut Amir, sebenarnya warga di sekitar TPST Piyungan sabar dan bisa menerima keberadaan tempat pembuangan sampah tersebut, termasuk dirinya sebagai warga Piyungan. “Tinggal keseriusan dan keberanian Pemda DIY untuk mengelola sampah dengan baik di TPST Piyungan,” kata Amir Syarifudin, Senin (28/12/2020).

Advertisement

Menurut Amir, semestinya pengelolaan sampah TPST Piyungan sudah harus mendatangkan teknologi pengolah sampah supaya sampah tidak hanya diuruk. Terlebih, volume sampah harian di TPST Piyungan mencapai 600 ton. Sementara, kondisi TPST Piyungan sudah kelebihan kapasitas sejak 2016. “Seharusnya sampah diolah bukan hanya ditumpuk dan diuruk,” ucap Amir.

Selain pengadaan teknologi pengolah sampah, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga meminta Pemda DIY untuk membuat program agar pemerintah daerah terutama Bantul, Kota Jogja, dan Sleman membuat depo pengolahan sampah mandiri supaya tidak semua sampah dibuang ke TPST Piyungan.

Dia menilai Pemda DIY memiliki anggaran untuk pengadaan teknologi pengolah sampah dan program depo pengolah sampah di tiap daerah. Hal itu dibuktikan dengan kemampuan Pemda DIY membeli dua hotel di kawasan Malioboro senilai Rp170 miliar plus renovasi senilai Rp50 miliar.

Sementara, anggaran tahun ini untuk perbaikan TPST Piyungan hanya Rp17 miliar yakni untuk pembuatan drainase. “Beli hotel Rp170 miliar mampu, mosok pengolahan sampah hanya Rp17 miliar tidak mampu,” kata Amir.

Lebih lanjut, Amir mengatakan perlu ada koordinasi antara Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY. Sebab, DPUPESDM selama ini yang membangun dermaga dan perbaikan drainase. Sambil menunggu adanya teknologi pengolah sampah, Amir mendorong agar perluasan TPST Piyungan segera direalisasikan pada 2021.

Warga di sekitar TPST Piyungan beberapa kali menutup akses masuk truk pengangkut sampah sehingga sampah menumpuk di daerah. Terdapat sejumlah poin tuntutan warga yakni pembuatan dermaga sampah masuk ke lokasi agar tidak mengganggu aktivitas warga, perbaikan drainase air limbah maupun air hujan, penambahan lampu penerangan jalan, penyemprotan lalat dan pengecekan kesehatan berkala bagi warga sekitar TPST Piyungan, kebersihan jalan, pengurukan lahan yang sudah tidak aktif agar plastik tidak beterbangan ke rumah warga, serta dana kompensasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement