Advertisement

Perguruan Tinggi di DIY Boleh Buka Pembelajaran Tatap Muka, tapi ...

Lugas Subarkah
Jum'at, 01 Januari 2021 - 15:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Perguruan Tinggi di DIY Boleh Buka Pembelajaran Tatap Muka, tapi ... Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengizinkan perguruan tinggi memulai pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran 2020/2021 dengan tetap menerapkan protonol kesehatan. Pembelajaran tatap muka tingkat SMA/SMK diperbolehkan paling cepat 1 Februari dengan melihat kondisi covid-19.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran No. 12/SE/XII/2020 tentang Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di DIY yang terbit pada 28 Desember 2020 lalu. Dalam surat ini, Bupati, Walikota dan senumlah lembaga terkait penyelenggaraan pendidikan diminta menyiapkan kebijakan pembukaan pembelajaran tatap muka.

Advertisement

Sejumlah poin utama dalam SE ini di antaranya pembelajaran tatap muka terbatas dimulai pada tingkat perguruan tinggi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, yang pelaksanaannya diatur oleh masing-masing perguruan tinggi.

Baca juga: Tiket Masuk Wisata Pantai Gunungkidul Bakal Mulai Gunakan Sistem Elektronik

Pembelajaran tatap muka juga diperbolehkan untuk materi praktek tingkat SMK dengan protokol kesehatan. Sementara untuk pembelajaran teori di tingkat SMK paling cepat diperbolehkan 1 Februari dengan melihat perkembangan kondisi covid-19 dan hasil evaluasi pembelajaran tatap muka tingkat perguruan tinggi.

Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menjelaskan SE ini sifatnya adalah mengizinkan pembukaan pembelajaran tatap muka terbatas, bukan mewajibkan. Sehingga jika suatu kampus merasa belum siap, maka boleh tetap melanjutkan pembelajaran jarak jauh.

"Keputusan tatap muka tergantung PT [Perguruan Tinggi]-nya. SE itu mengizinkan, kalau PT bersangkutan sudah bisa silahkan tatap muka, tetapi dengan terbatas misalnya mahasiswa baru agar bisa melihat kampusnya, atau mahasiswa semester akhir," ujarnya, Rabu (30/12/2020).

Sistem pembelajaran kombinasi tatap muka dan jarak jauh juga diperbolehkan, seperti yang sudah dilakuka di SMK selama ini. "SMK praktek dilaksanakan secara langsung, untuk teori masih dilakukan daring. SMA juga beberapa aktivitas praktek tatap muka misalnya lab biasanya 15 orang sekarang hanya 3 orang," ungkapnya.

Baca juga: Ada Puluhan Kasus Penemuan Mayat dan Meninggal Mendadak di Kulonprogo Sepanjang 2020

Dari pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas tingkat perguruan tinggi ini, akan dijadikan acuan untuk menentukan kebijakan pembukaan pembelajaran tatap muka terbatas tingkat satuan pendidika di bawahnya, SMA/SMK, SMP, hingga SD.

Sementara untuk satuan pendidikan tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) masih harus melanjutkan pembelajaran jarak jauh sembari menunggi hasil evaluasi pembelajaran tatap muka terbatas dari tingkat satuan pendidikan di atasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement