Begini Penjelasan Satgas Covid-19 Kota Jogja Terkait PSBB

Harianjogja.com, JOGJA--Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) resmi diterapkan di sejumlah daerah di pulau Jawa dan Bali. Empat parameter jadi petimbangan daerah diminta untuk melakukan PSBB.
Sejauh ini tiga kabupaten di DIY yakni Sleman, Gunungkidul dan Kulonprogo telah masuk dalam daftar daerah PSBB. Kota Jogja dan Bantul tak masuk dalam daftar tersebut.
BACA JUGA : Jogja PSBB atau Tidak Akan Diputuskan Besok
Kendati demikian Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jogja, Heroe Poerwadi menuturkan jika pihaknya masih menunggu teknis PSBB untuk menentukan strategi apa yang nanti bakal dilakukan Kota Jogja untuk mendukung PSBB daerah di sekitarnya.
"Kita tunggu dulu teknisnya bagaimana. Karena besok Kamis baru akan ada rapat koordinasi dengan Gubernur dan Kepala Daerah se-DIY. Sehingga segala sesuatu yang terkait PSBB, kita menunggu konsep dan proses pelaksanaannya seperti apa," ujarnya pada Rabu (6/12/2020).
BACA JUGA : HARIAN JOGJA HARI INI: DIY Pertimbangkan PSBB
Heroe menambahkan jika penguatan perlu dilakukan agar efek keberhasilan PSBB bisa diperoleh. "Sehingga kita nantinya bisa membuat strategi apa yang pas, yang selaras dengan pelaksanaan PSBB tersebut. Intinya kita semua harus melakukan penguatan agar ada efek keberhasilan jika benar-benar akan dilakukan PSBB. Jadi segala sesuatunya kita koordinasikan dan kaji dahulu," pungkasnya.