Merapi Luncurkan Awan Panas Pertama 2021, Status Tak Berubah Jadi Awas. Ini Alasannya

Harianjogja.com, JOGJA--Gunung Merapi meluncurkan awan panas pertama pada Kamis (7/1/2021) pukul 08.02 WIB. Kendati demikian pemerintah belum mengubah status bencana menjadi Awas.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida mengatakan, kendati telah terjadi awan panas pertama namun status bencana Gunung Merapi saat ini mtetap masih sama yakni Siaga Level III.
Menurutnya, penentuan status bencana sangat tergantung dengan seberapa besar ancaman bencana itu terhadap penduduk. Saat ini radius bahaya bencana Merapi masih ditetapkan sejauh lima kilometer. Artinya di luar radius lima kilometer masih aman, itu sebabnya status masih belum berubah.
BACA JUGA: Jarak Luncur Awan Panas Merapi Tak Sampai 1 Kilometer
"Jadi status masih sama, karena status Awas atau semua status aktivitas gunung api penilaiannya berdasarkan ancaman penduduk. Kalau ini kan kami sudah berikan rekomendasi asesmen bahayanya lima kilometer. Itu masih aman. Sampai saat ini potensi bahaya belum sampai lebih dari lima kilometer," kata Hanik Humaida melalui rilis ke media yang disampaikan lewat pesan suara, Kamis (7/1/2020).
Hanik juga mengatakan luncuran awan panas itu terjadi bukan karena letusan tetapi hanya guguran material Gunung Merapi.Awan panas ini mengarah ke hulu Kali Krasak atau ke arah barat daya.